RADAR NONSTOP - Sejumlah Bank BUMN dan swasta mendukung penuh langkah Bank Indonesia (BI) dalam menjaga pergerakan nilai tukar. Berbagai instrumen moneter telah diterbitkan BI untuk menjaga stabilitas di pasar uang rupiah maupun valuta asing (valas) salah satunya adalah menurunkan batas pengajuan minimum transaksi FX Swap Lindung Nilai kepada Bank Indonesia. Hal ini menyusul menguatnya nilai tukar Dollar terhadap Rupiah yang mencapai Rp 15 ribu/Dollar.
Ketentuan yang diatur melalui Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.20/18/PADG/2018 itu menurunkan batas pengajuan minimum transaksi FX Swap Lindung Nilai dari USD 10 juta menjadi USD 2 juta. Aturan ini merupakan upaya BI dalam memberikan relaksasi bagi nasabah eksportir.
Ketentuan baru ini terus disosialisasikan oleh BI bersama Perbankan untuk menjangkau para pelaku usaha atau investor. Direktur Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia, Pribadi Santoso penyediaan swap lindung nilai bagi pelaku pasar domestik oleh BI ini merupakan upaya untuk memperdalam pasar valas domestik dimana instrumen swap jangka menengah-panjang masih terbatas.
BERITA TERKAIT :Prabowo Lebih Jago Dari Jokowi, Sekali Gebrak Bawa Rp156,5 Triliun Dari China
KPK Angkut Duit Investasi Bodong PT Taspen Rp 2,4 Miliar
Lanjutnya, hal ini ditujukan untuk meminimalkan risiko nilai tukar dan meningkatkan kegiatan investasi di Indonesia. Selain itu BI akan menerapkan premi swap yang lebih efisien, sehingga biaya lindung nilai menjadi lebih murah bagi pelaku usaha yang memiliki eksposur dalam valuta asing. Ke depan, hal ini akan berdampak pada efisiensi premi swap di market pada khususnya dan efisiensi pasar uang pada umumnya.
Direktur Tresuri dan Internasional BNI Rico Rizal Budidarmo mengatakan, sosialisasi hedging ini untuk memberikan wawasan kepada nasabah dari BNI terkait dampak perubahan peraturan BI terhadap pelaku usaha, sehingga membantu eksportir yang hadir untuk bertransaksi swap lindung nilai dengan BNI. “Hedging ini ditujukan untuk melindungi para investor,” ucapnya.
Senada, Head of Economic & Research UOB Indonesia Enrico Tanuwidjaja mengatakan, kebijakan pemerintah terhadap penyediaan produk swap hedging dari BI untuk mempermudah sektor bisnis melakukan konversi dan aksi lindung nilai juga diharapkan dapat menjaga stabilitas rupiah ke depan.
"Kebijakan-kebijakan pemerintah tersebut baru akan terlihat dampaknya dalam hitungan bulan ke depan, jelang akhir tahun atau awal tahun depan," kata Enrico.
Sementara itu, Listiarini Dewajanti SEVP Treasury & Global Services Bank BRI mengatakan, relaksasi transaksi hedging ini merupakan upaya untuk memperdalam pasar valas domestik. Harapannya, jika bank bisa mengoptimalkan transaksi hedging, maka risiko nilai tukar bisa diminimalkan. Selain itu hal ini bisa meningkatkan kegiatan investasi di Indonesia.
Dengan implementasi relaksasi hedging, premi swap akan lebih efisien dan bisa berdampak pada efisiensi premi swap di pasar, khususnya pada efisiensi pasar uang. Selain itu, Listiarini menjelaskan, relaksasi ini merupakan kesempatan baik bagi pelaku industri untuk tetap dapat memenuhi kebutuhan mata uang rupiah yang diperoleh dengan menjual devisa hasil ekspornya.
Namun di lain waktu, bank tetap memiliki hak untuk membeli kembali mata uang asing yang telah dijual sebelumnya sehingga dapat memenuhi kebutuhan valuta asingnya dengan kurs yang telah diperjanjikan. Bank BRI bersama bank BUMN akan terus berkomitmen mendukung program-program pemerintah dalam kaitannya stabilitas rupiah dengan mengandalkan jaringan dan layanan yang tersebar diseluruh Indonesia.