RADAR NONSTOP - Nikita Mirzani dijemput paksa polisi. Dia dibawa ke Polres Jakarta Selatan, Jumat (31/1) dinihari.
Artis sensasional ini sebelum dijemput paksa sudah diwarning polisi karena sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi. Nikita telah menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Dipo Latief.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkap kondisi kliennya yang menginap di Mapolres Jakarta Selatan setelah dijemput paksa di rumahnya, Jumat (31/1) dinihari.
BERITA TERKAIT :Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Akun Medsos Polda Banten Soal Posting Andra Soni–Dimyati, Bawaslu Kalau Cemen Mundur Aja?
Menurut Fahmi Bachmid, kondisi Nikita Mirzani masih belum sembuh total dari sakit. "Suaranya (Nikita Mirzani) serak," kata Fahmi pada awak media di Polres Jakarta Selatan.
Meski begitu, kata Fahmi, pemain film Nenek Gayung itu tetap kooperatif dan menghormati proses hukum. "Kalau dia enggak kooperatif, dia enggak bakal di atas," ujar Fahmi.
Fahmi menegaskan bahwa mantan istri Dipo Latief itu belum tentu bersalah setelah diamankan kepolisian. "Ini masih praduga, masih tersangka, proses masih panjang," tegasnya.