RADAR NONSTOP- Anggaran bantuan hukum di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipertanyakan. Kabarnya anggaran bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu dalam memperoleh pendampingan hukum mencari keadilan sejak 2019 kosong alias tidak ada.
Informasi yang diperoleh Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, anggaran bantuan hukum dari APBD Kota Tangerang Selatan, itu di tahun 2019 tidak satu pun diterima oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang menangani perkara warga Tangsel.
Direktur LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie mengatakan, pihaknya mengaku hingga saat ini tidak mendapatkan informasi dari Pemkot Tangsel soal anggaran bantuan hukum yang dikucurkan dari APBD Tangsel.
BERITA TERKAIT :Bikin Macet, Pengendara Sepeda Motor Tuding Pemkot Jakarta Timur Terlalu Istimewakan PKL
Ruhamaben-Shinta Yang Keok Tapi Gak Terima, Selisih Suara Jauh Kok Masih Mimpi?
"Hingga saat ini kami belum dapat info dari Pemkot Tangsel, informasi yang kami peroleh pada tahun 2019 tidak ada LBH yang memperoleh anggaran dari Pemkot Tangerang Selatan," jelas Abdul Hamim Jauzie, Jum'at (1/2/2020).
Terpisah, ketika dikonfirmasi Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie justru mengaku belum mendapatkan informasi terkait anggaran bantuan hukum.
"Saya belum dapat informasi tentang anggaran bantuan hukum dari bagian hukum," jelas Benyamin Davnie.