Senin,  13 May 2024

Kabur ke Chile?

Anak Buah Anies Terseret Kasus Hoax Ratna Sarumpaet

NS/RN
Anak Buah Anies Terseret Kasus Hoax Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet saat digiring polisi dari Bandara Soekarno Hatta menuju Polda Metro Jaya.

RADAR NONSTOP - Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitulah nasih Ratna Sarumpaet yang kini dicap sebagai raja hoax.

Ratna digiring polisi dari Bandara Soekarno-Hatta ke Polda Metro Jaya. Polisi menangkap Ratna karena diduga hendak melarikan diri ke Chile.

Tapi, Ratna mengaku tidak berniat kabur di tengah kebohongannya soal penganiayaan. Kepada polisi Ratna mengaku akan terbang ke Chile untuk menyampaikan pidato kebudayaan dalam konferensi penulis naskah teater internasional.

BERITA TERKAIT :
Bursa Calon Gubernur Jakarta, Anies Mulai Dicolek PDIP
Dirayu PKS Untuk Pilkada DKI, Anies Masih Malu Katakan Iya

Aktivis perempuan yang sedang menjadi buah bibir ini juga mengakui urusannya itu dibiayai oleh anak buah Anies Baswedan yakni Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Ratna mengaku sebagai penasihat senior dalam konferensi itu. Menurutnya, dia diundang khusus untuk membuka konferensi itu.

"Jadi kenapa DKI merasa berkepentingan mengirim Ratna, ya karena tahun 2007 konferensi yang sama pernah digelar oleh DKI Jakarta, di Indonesia, saat itu hadir Nawal El Saadawi. Waktu itu gubernurnya masih Sutiyoso. Jadi itu alasan kuat kenapa DKI perlu membiayai saya atas undangan Chile," ucap Ratna.

Ratna diamankan saat sudah duduk di dalam pesawat. Kabag Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan ada permintaan pencegahan dari Polda Metro Jaya atas nama Ratna, tetapi tidak tahu tentang status hukumnya.

Ratna sebelumnya mengaku berbohong mengenai penganiayaan. Polri sebelumnya juga membeberkan temuan fakta yang menyanggah pernyataan-pernyataan terkait Ratna soal penganiayaan.

Perkara kebohongan Ratna pun berlanjut pada pelaporan ke kepolisian. Ratna dan sejumlah orang dilaporkan terkait dugaan penyebaran hoax penganiayaan Ratna. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebut mereka yang terlapor di antaranya Fadli Zon dan Dahnil Anzar Simanjuntak.

Setyo menyebut penyebar hoax bisa dijerat dengan Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau UU ITE.

Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Asiantoro menyatakan, Disparbud memberikan rekomendasi ke seniman itu adalah hal yang biasa, nggak pilih kasih.

Kini dia sedang mencari kepastiannya, apakah benar Ratna Sarumpaet dibiayai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk menghadiri acara dramawan di Chile atau tidak.

"Saya lagi nyari kebenarannya di kepala seksi saya. Kan saya baru per 5 Juli kemarin jadi Plt. Saya lagi cek dulu, benar atau tidak," kata Asiantoro.

Dia menjelaskan Pemprov DKI punya anggaran yang bisa dicairkan untuk seniman yang dianggap layak diberangkatkan ke suatu acara di luar negeri, bahkan untuk konser di luar negeri. Pihak dinasnya bisa memberikan rekomendasi semacam itu ke Biro Administrasi Keuangan Sekretaris Daerah (AKAS) DKI.

"Kalau Ratna Sarumpaet kan memang senior, sudah senior dia ini. Tapi saya lagi nyari, kapan dia dikirim," kata dia