RADAR NONSTOP - Harun Masiku masih diburu polisi. Hingga kini caleg PDIP itu belum bisa ditangkap dan belum diketahui keberadaannya.
Isu Harun bahkan seperti tertutup dengan virus Corona dan penangkapan Lucinta Luna.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pemburuan terhadap tersangka suap dugaan kasus pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.
BERITA TERKAIT :Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Kata Argo, pihaknya telah mengirimkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku ke seluruh Polda dan Polres di Indonesia.
"Surat dari KPK sudah menerbitkan surat dari DPO-nya. Sudah dikirimkan ke semua Polda dan Polres. Inilah wujud dari keseriusan Polri untuk membantu KPK," kata Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (12/2/2020).
Kata Argo, Polri hanya membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memburu Harun Masiku. Menurut dia, kasus yang sama juga pernah dilakukan Korps Bhayangkara seperti memburu tersangka masus Wisma Atlet, M. Nazaruddin, hingga tersangka kasus e-KTP, Miryam S Haryani.
"Intinya polisi serius membantu dan leading sektornya ada di KPK. Kita polisi membantu," tutur dia.
Harun adalah tersangka penyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tersebut. Dia lepas saat KPK menggelar operasi tangkap tangan atau OTT.
Sebelumnya, Polri telah memburu Harun Masiku mulai dari kediamannya hingga ke lokasi-lokasi yang biasa disinggahi oleh Harun. Namun, hasil perburuan Harun Masiku itu masih nihil. Argo menegaskan, Polri akan langsung menyerahkan Harun Masiku ke KPK bila telah tertangkap.
Seperti diberitakan, pengacara PDIP I Wayan Sudirta dan Teguh Samudra sudah datang ke kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, di Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020.
"Pertama-tama yang kami sampaikan ke sana adalah bagaimana posisi PDIP yang sudah babak belur dipojokan oleh pemberitaan-pemberitaan yang di antara lain tidak benar," kata Wayan saat ditemui usai berkonsultasi.
Ia mencontohkan beberapa media menyebut partai menghalangi upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggeledah kantor DPP PDIP dalam kasus korupsi salah satu kader mereka Harun Masiku. Wayan mengatakan PDIP digambarkan seakan berusaha melawan petugas dan memberi kesan negatif.
"Sebagai sebuah partai yang sebentar lagi menghadapi momen-momen elektoral, termasuk Pilkada, kami sangat dirugikan, sangat-sangat dirugikan. Apalagi dikaitkan dengan unsur-unsur pencemaran nama baik, penghinaan itu tampak nyata," kata Wayan.
Dia mengatakan ada satu bundle berkas pemberitaan media yang ia sertakan ke Bareskrim untuk diperiksa. Jika dinilai ada yang memenuhi unsur pidana, Wayan mengatakan akan melaporkannya ke pimpinan pusat, untuk dibahas lebih lanjut.
Ia menyatakan akan kembali lagi ke Bareskrim untuk melanjutkan konsultasi mereka. "Tolong dipelajari, tolong dilihat pasal-pasal mana yang memenuhi unsur sebagai laporan pidana," kata Wayan.