RADAR NONSTOP- Bakal calon (Balon) Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Suhendar menyatakan sikapnya untuk pindah jalur dari independen ke jalur partai politik. Tentunya keputusan ini menjadi tanda tanya publik jelang Pilkada Tangsel 2020, Rabu (12/2/2020).
Pasalnya, pengumpulan KTP yang telah dilakukan tim dan relawan Suhendar sebagai syarat calon independent sejak Juni lalu sudah mencapai 54. 456 ribu e-KTP dari pendukung.
Seperti informasi, syarat maju independen KPUD Tangsel mematok persyaratan jumlah dukungan sebanyak 71,143 e-KTP dan surat pernyataan warga.
BERITA TERKAIT :Pramono Jangan Mau Dikibuli, Para Pemburu Jabatan Jago Klaim Dan Pasang Boneka
Fauzi Bowo Beserta Masyarakat Yakin Pramdoel Akan Jadi Pemimpin Jakarta
Dalam hitungan itu, tentunya Suhendar kurang mengumpulkan 16. 687 e-KTP lagi lolos sebagai calon independen. Namun justru langkah itu dihentikan Suhendar ditengah jalan.
Ketika dikonfirmasi awak media, Suhendar menjelaskan niatnya pindah jalur tersebut berdasarkan kondisi dari pertimbangan tim dan relawan Suhendar.
"Dengan persyaratan independen dari KPU delapan hari lagi harus selesai, padahal kami sudah mengumpulkan 54.456 e-KTP dan sisanya 16. 867 e-KTP kami rasa tidak mungkin akan kita tempuh. Dengan kondisi ini tim dan relawan memutuskan kita menyebrang jalur," terang Suhendar, Rabu (12/2/2020).
Kendati demikian, Suhendar menjelaskan pihaknya berjanji tidak akan mengecewakan para pendukungnya yang telah komitmen mengumpulkan e-KTP.
Dalam hal ini, Suhendar akan membawa dukungan tersebut sebagai kekuatan bertarung dalam kontestasi Pilkada Tangsel 2020 melalui jalur partai.