RADAR NONSTOP - Empat pelaku penimbun masker dan sanitizer dibekuk polisi. MA (30), MF (26), DW (46), dan AW (43). Mereka ditangkap di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor.
Keempatnya menimbun masker dan sanitizer untuk mencari keuntungan besar. Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku ini menjual satu boks masker seharga Rp340 ribu.
Sementara untuk satu botol hand sanitizer ukuran 250 mililiter seharga Rp120 ribu.
BERITA TERKAIT :Salat Ied Hari Minggu di JIS, Diimbau Bawa Sajadah dan Wudu dari Rumah
Banyak Yang Batuk Pilek, Kasus Corona Harian Di DKI Nyaris 1.000 Kasus Per Hari
"Jadi mulai maraknya virus korona, mereka membeli dari beberapa tempat, kemudian dikumpulkan dan dijual. Ada yang online, ada yang langsung. Satu boks masker itu harga awalnya cuma Rp20 ribu, dijual kembali dengan harga tidak wajar," ungkap Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy kepada wartawan, Senin (9/3).
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita 336 boks masker, 232 hand sanitizer botolan, 960 lusin masker abal-abal, dan 2 mobil pengangkut.