Jumat,  22 November 2024

Klaim Diperintah DPP

Loyalis Fayakhun Sebut Suara Golkar Bulat Untuk Ariza

RN/CR
Loyalis Fayakhun Sebut Suara Golkar Bulat Untuk Ariza
Mantan Sekretaris DPD Partai Golkar DKI, Basri Baco di masa kepemimpinan Fayakhun Andriadi -Net

RADAR NONSTOP - Loyalis Fayakhun Andriadi ini memang patut diberi acungan  jempol. Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta Basri Baco pada masa kepemimpinan Fayakhun Andriadi ini tidak bosan - bosannya bermanuver.

Kali ini, terkait suara Golkar di Pilwagub DKI Jakarta. Basri pun memastikan bahwa Fraksi Golkar akan satu suara bulat mendukung Ariza. 

Hal itu ditegaskannya lantaran perintah mendukung Ariza langsung turun dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar. “Bulat lah pasti. Nanti kalau tidak bulat ya bisa kena sanksi DPP," klaim Baco.

BERITA TERKAIT :
Golkar Sudah Disahkan Kemkum, Gugatan Ke Bahlil Tetap Jalan
Kasus Kriminalisasi Guru Makin Marak, Bang Dailami Serukan Darurat Perlindungan Guru

Sayangnya, pernyataan dukungan DPP Partai Golkar terhadap Ariza seperti klaim Basri Baco ini belum ada terpublish. Bahkan Ketua DPD Partai Golkar Ahmed Zaki yang baru saja dilantik beberapa pekan lalu, belum pernah mengeluarkan pernyataan seperti klaim Basri Baco.

Untuk diketahui, Basri Baco adalah Sekretaris DPD Partai Golkar DKI Jakarta pada masa kepemimpinan Fayakhun Andriadi. 

Namun sayangnya, meski sebagai sekretaris, justru pernyataan Basri Baco saat di Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) pada Rabu (12/9/2020) justru memberatkan ‘bos’ nya tersebut.

Kala itu, dilansir dari laman Kompas (Rabu, 12 September 2018) dihadapan Jaksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Basri Baco mengakui pernah menerima uang dari Fayakhun Andriadi. Uang yang nilainya miliaran rupiah itu untuk dibagikan kepada pimpinan wilayah Partai Golkar.

Menurut Basri, pembagian uang dilakukan agar para pimpinan wilayah yang merupakan pemilik suara di internal partai, memilih Fayakhun sebagai ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta.

Hal itu dikatakan Basri saat bersaksi untuk terdakwa Fayakhun Andriadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (12/9/2018).

"Seingat saya, uang itu terkait kepentingan terdakwa jadi ketua DPD," ujar Basri kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

#Golkar   #Wagub   #DPD