Sabtu,  23 November 2024

Duka Saat Pesta Nikah Di Bekasi

Sering Minta Tumbal, Miras Oplosan Masih Dijual Bebas

NS/RN
Sering Minta Tumbal, Miras Oplosan Masih Dijual Bebas
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - Peredaran minuman keras (miras) oplosan masih marak. Miras yang biasa diminum kalangan anak muda di Bekasi itu dijual bebas. 

"Miras oplosan itu bahaya karena bahannya gak jelas. Bahkan, alkoholnya pun bukan yang standar buat diminum," ungkap DR, mantan pedagang miras oplosan kepada wartawan, Selasa (10/3). 

Dengan bahan tidak jelas itulah kata dia, pengusaha miras akan untung besar. "Kalau dia jual Rp 10 ribu biasanya modal produksi hanya Rp 4 ribu," ucapnya. 

BERITA TERKAIT :
Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional

Di Desa Sukamakmur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dua orang tewas usai minum miras oplosan di pesta nikah.  
Kapolsek Sukatani Polres Metro Bekasi, AKP Makmur mengatakan, dua orang yang meninggal karena menenggak miras itu berinisial J dan A. Keduanya dan warga lain menggelar pesta miras di pesta hajatan pada Minggu 8 Maret 2020 malam.

"Jadi acara hajatan hari minggu, senin sudah mulai sakit, dan malamnya meninggal dunia," kata Makmur kepada wartawan, Selasa (10/3/2020).

Selain J dan A yang tewas karena miras, Makmur memastikan masih terdapat delapan orang yang dirawat di rumah sakit akibat pesta miras tersebut.

"Jadi memang sudah kebiasaan jelek, ada temannya yang nikahan sambil ngobrol sambil minum," kata Makmur.