RADAR NONSTOP- Deklarasi forum partai non kursi yang diselenggarakan di Kantor DPC PBB Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapati protes dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tangsel, Kamis (13/3/2020).
Ketua DPD Partai Perindo Kota Tangsel, Julia Mihardja mengaku, pihaknya merasa partainya dicatut terlibat dalam deklarasi tanpa persetujuan ketua dan sekretaris DPD Perindo Kota Tangsel.
Menurut Julia Mihardja, beberapa kader DPD Perindo yang hadir dalam deklarasi forum partai non parlemen merupakan inisiatif pribadi, dan sama sekali bukan mewakili DPD Partai Perindo.
BERITA TERKAIT :Kapolda Metro Minta Polisi Netral, Sikap APK Banten Harus Tiru Jakarta?
330 TPS Pilkada DKI Dinilai Rawan, Yang Bikin Gaduh Bakal Diborgol
"Kami mendesak agar koalisi partai non parlemen Tangerang Selatan segera meralat kepesertaan DPD Partai Perindo dalam deklarasi," jelas Julia Mihardja melalui keterangan tertulisnya yang diterima Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group).
Dengan adanya protes itu, Julia Mihardja menegaskan bahwa DPD Partai Perindo selalu mengikuti arahan dari DPP Partai Perindo termasuk dalam menghadapi Pilkada Tangsel 2020.
"Hingga saat ini, belum ada arahan dari Pak Ketua Umum kemana dukungan diberikan," tegas Ketua DPD Partai Perindo Kota Tangsel, Julia Mihardja.