Sabtu,  23 November 2024

Ombudsman Desak Pemprov Banten Terbuka Soal Corona

Doni
Ombudsman Desak Pemprov Banten Terbuka Soal Corona
Ilustrasi

RADAR NONSTOP- Ombudsman RI Perwakilan Propinsi Banten mendesak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) maupun Dinas Kesehatan Propinsi Banten untuk memberikan layanan informasi terkait segala sesuatu yang berhubungan dengan Virus Corona.

Pasalnya, desakan itu menyusul pernyataan Gubernur Banten Wahidin Halim pada 12 Maret 2019 lalu, terkait ada beberapa warga Banten yang positif terkena virus Corona, Jum'at (13/3/2020).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Propinsi Banten, Dedy Irsan mendesak agar Pemprop Banten melalui dinas terkait memberikan informasi kepada publik terkait apapun soal virus Corona.

BERITA TERKAIT :
Pilkada Banten Dirusak Dengan Politisasi Hukum, Aktivis 98: Kita Tau Siapa Pemainnya
Visi Misi Airin Lebih Klop Ke Prabowo, Sony Asal Jeplak Dan Gak Paham Banten?

"Informasi-informasi apa saja yang bisa dibuka dan di informasikan ke publik harap disampaikan secara terbuka, sehingga informasi yang diterima tidak simpang siur. Apa yang harus dirahasiakan tentunya juga harus dirahasiakan, misalnya identitas pasien atau yang lainnya," terang Dedy Irsan melalui keterangan tertulisnya yang diterima Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group).

Dedy menjelaskan, terkait dengan virus Corona, Pemprop Banten perlu mengedukasi masyarakat bagaimana mencegah tertular dari virus Corona. 

"Pemprop Banten harus memberi edukasi kepada masyarakat apa yang harus dilakukan jika sudah mengalami gejala-gejala seperti gejala terkena virus corona,  itu harus disampaikan kepada masyarakat," tegas Dedy Irsan.

Dengan begitu, Ombudsman meminta masyarakat untuk tidak panik, tetapi perlu untuk terus waspada dalam menghadapi bahaya virus corona dengan melakukan pencegahan-pencegahan seperti yang disarankan oleh dokter yang berwenang.

Sementara, Sekda Propinsi Banten Almuktabar menyatakan pihaknya tengah berusaha untuk menggandeng pihak swasta dalam penanggulangan Corona melalui langkah-langkah preventif.

"Selain langkah preventif, adapula langkah kuratif yaitu penanganan jika sudah mengalami suspect atau positif corona dengan rumah sakit swasta yang memiliki alat-alat kesehatan yang memadai," terang Almuktabar.

Almuktabar, menegaskan, Pemprop Banten selain mengambil langkah preventif dan kuratif, Pemprop juga ambil langkah promotif yaitu edukasi ke masyarakat agar tidak panik dan tetap tenang serta waspada dan lain sebagainya.