RN – Dunia pendidikan dihebohkan dengan aksi seorang kepala sekolah yang menampar siswanya hanya karena ketahuan merokok di lingkungan sekolah. Kejadian ini terjadi di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, dan langsung viral setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial.
Menanggapi hebohnya insiden tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan mengumumkan bahwa kepala sekolah bersangkutan, Dini Fitri, akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Langkah itu diambil demi menjaga ketenangan dan stabilitas di sekolah yang sempat geger setelah kejadian itu mencuat.
“Sambil melakukan pendalaman, kita nonaktifkan dulu kepala sekolahnya supaya situasi kondusif. Murid-murid bahkan sempat tidak masuk sekolah,” ujar Deden, Rabu (15/10/2025).
BERITA TERKAIT :Warning Prabowo Untuk Pramono Anung Dan Dedi Mulyadi Jika Brengsek?
Menurut Deden, Pemprov Banten telah menerima bukti video yang memperlihatkan dugaan tindakan fisik terhadap siswa. Kini, pihaknya tengah menggelar pemeriksaan dan klarifikasi dari berbagai pihak, termasuk guru, siswa, dan orang tua murid.
Ia menegaskan, kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan di dunia pendidikan.
“Kalau benar terjadi seperti yang dilaporkan, tentu ada sanksi hukum dan disiplin yang akan dijatuhkan,” tegas Deden.
Di sisi lain, Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitri, akhirnya buka suara. Ia mengaku menyesal, namun menegaskan tindakannya tidak bermaksud melukai siswa.
“Saya spontan menegur dengan keras, memang sempat memukul pelan karena menahan emosi, tapi tidak keras,” kata Dini saat diwawancarai wartawan, Selasa (14/10/2025).
Dini menjelaskan, insiden itu terjadi saat kegiatan “Jumat Bersih”, di mana para siswa diminta ikut menjaga kebersihan lingkungan sekolah. Namun, seorang siswa justru ketahuan merokok di area kantin sekolah.
“Saya lihat dia merokok. Saat ditanya, dia malah menyangkal. Saya cari puntung rokoknya dan terbukti. Saya marah karena dia berbohong,” tutur Dini.
Sebelumnya orang tua siswa melapor ke Polres Lebak. Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, Ipda Limbong membenarkan laporan tersebut dan memastikan kasusnya kini dalam proses penyelidikan.
“Benar, laporan sudah kami terima sejak Jumat (10/10). Laporannya terkait dugaan penamparan oleh kepala sekolah,” kata Limbong. (*)
