RADAR NONSTOP - Anies Baswedan bakal menghidupkan becak sebagai alat transportasi. Dalam waktu dekat, Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum bakal direvisi.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan kebijakan pemprov menghidupkan kembali becak. Politisi senior PDI Perjuangan ini menilai Jakarta akan memiliki moda transportasi yang terintegrasi yang modern. Sehingga becak tak lagi diperlukan.
"Zaman Ali Sadikin, bukan saya diskriminasi ya, bagaimana pemikiran masyarakat Jakarta itu punya transportasi yang baik. Buat apa kita ada LRT, MRT, TransJakarta? Yang semua disubsidi. Ini ibu kota negara loh. Becak dari zaman Ali Sadikin dijadikan rumpon. Sekarang kok dihidupkan lagi?," ujar Prasetio di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (8/10).
BERITA TERKAIT :Manfaatkan Lahan Aset Pemda, Lurah Bareng Warga Kembangan Utara Panen Melon dan Tomat
PKS Belum Tentu Jadi Ketua DPRD DKI, MD3 Lagi Digarap Golkar Untuk Direvisi
Pembalap yang akrab disapa Om P ini menyatakan, apabila pemprov memberikan akses becak di ibu kota, maka becak di beberapa wilayah lain akan datang ke Jakarta. Karena itu, ia meminta Pemprov DKI memikirkan kembali revisi Perda itu sebelum mengambil keputusan.
"Kalau mereka tertib sih tidak apa-apa, tapi biasanya perlunya 100 tapi yang datang sejuta. Terus pengendaliannya pemerintah gimana? Itu yang harus dipikirkan dulu. Makanya Perda itu saya hati-hati sekali," ujarnya.
Om P akan membahas secara rinci soal perizinan becak di DKI bersama Gubernur Anies Baswedan. Dia akan memberikan masukan agar Pemprov mengembangkan penggunaan sepeda, dibandingkan mengizinkan becak beroperasi di DKI.
"Saya baru pulang dari Belanda, saya lihat kehidupan kota Belanda dan Paris. Masyarakat banyak yang pakai sepeda. Diperluas itu saja. Kenapa harus ditambah lagi permasalah yang nantinya tidak bisa ditindak lanjuti, seperti pelanggarannya. Itu kan susah. Tidak sampai ke situ pemikiran saya," tutupnya.
Koordinator Serikat Becak Jakarta (SEBAJA) Rasdulah sebelumnya menyatakan, di satu tahun pemerintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat para penarik becak bisa tenang mencari nafkah di Jakarta. Ia menuturkan saat ini tukang becak tak lagi ditangkapi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) seperti dulu.
"Tapi ini hanya khusus untuk becak yang resmi terdaftar. Jumlahnya ada 1.685 yang tersebar di 16 titik," ujar Rasdulah di acara evaluasi satu tahun kinerja Anies Baswedan di Kampung Rawa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Ahad, 7 Oktober 2018.
Rasdulah mengatakan ribuan tukang becak itu terdaftar dan memiliki kartu tanda anggota SEBAJA. Selian itu, saat bekerja mereka memakai rompi khusus dan di becaknya ada stiker dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Mereka, kata Rasdulah, merupakan warga Jakarta.
"Kalau ada yang dari luar dan tak ada atribut yang saya jelaskan tadi, becaknya ditangkap Satpol PP, dikandangin," ujar dia.