RADAR NONSTOP - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada seluruh kementerian membongkar anggaran. Bahkan, seluruh pemerintah daerah atau pemda baik gubernur, walikota dan bupati juga membongkar APBD.
Intruksi Presiden (Inpers) No.4/2020 menyebutkan, untuk refocusing dan realokasi anggaran untuk kesehatan masyarakat dalam menghadapi Corona. Inpers itu juga untuk menekan dampak ekonomi dari virus Corona atau Covid-19.
Relokasi anggaran ini nantinya bisa digunakan untuk program kesehatan seperti percepatan penanganan virus corona. Selain itu, anggaran ini juga nantinya akan digunakan untuk memberikan stimulus kepada beberapa sektor yang terdampak agar ekonomi bisa terus berjalan.
BERITA TERKAIT :Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional
"Dan sebentar lagi saya ingin mengumumkan mitigasi dari dampak ekonomi terhadap masyarakat. Ini perlu saya sampaikan juga kepada para Gubernur. Saya perintahkan ini kepada semua menteri, gubernur, bupati/walikota agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas di APBN maupun di APBD," ujarnya dalam acara telekonferensi, Selasa (24/3/2020).
Menurut Jokowi, anggaran yang dipangkas dan dialihkan adalah yang penggunaannya kurang dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satu yang bisa dikurangi dan dialihkan adalah anggaran untuk perjalanan dinas dan juga pertemuan.
Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani mengaku, item anggaran yang dipangkas adalah soal seminar, perjalanan dinas hingga event.
"Anggaran-anggaran perjalanan, pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat segera harus dipangkas karena kondisi fiskal kita sekarang ini bukanlah sebuah kondisi yang enteng," kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga meminta kepada seluruh Kepala Daerah untuk berfokus pada kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penanganan virus corona. Seperti misalnya program-program atau kegiatan yang menyangkut kesehatan hingga bantuan sosial.
"Kemudian melakukan refocusing kegiatan dan melakukan relokasi anggaran Untuk mempercepat penanganan covid-19 baik terkait isu-isu kesehatan maupun bantuan sosial untuk mengatasi isu-isu ekonomi," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta agar perintah itu segera diimplementasikan. Mengingat pandemi virus corona ini membutuhkan penanganan yang cepat agar dampaknya tidak terlalu besar dan meluas.
"Landasan hukumnya sudah jelas. Minggu lalu hari Jumat tanggal 20 Maret 2020, telah saya tanda tangani Inpers No.4/2020 untuk refocusing dan realokasi anggaran. Sekali lagi bukan hanya penanganan kesehatan untuk mesyarakat, tetapi juga untuk penanganan dampak ekonomi masyarakat lewat bantuan-bantuan sosial," kata Jokowi.
Seperti diketahui, biasanya anggaran event sering kali dimanfaatkan kepala daerah yang akan bertarung lagi di pilkada. Event bisa dijadikan sarana sosialisasi terselebung pasangan calon kepala daerah.
Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 23 September 2020. Akan ada 9 provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten yang akan menggelar pemilihan.
"Pastinya bisa repot lah, karena anggaran event itukan bisa jadi sosialisasi pasangan calon ke warga," tegas salah satu tim sukses calon walikota yang namanya enggan disebutkan.