RN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta berencana membuat dan mencetak buku yang berisi janji - janji kampenye Pramono Anung - Rano Karno.
Hal ini dimaksudkan sebagai jembatan komunikasi pimpinan Pemprov DKI Jakarta dengan masyarakat ibu kota.
Sekretaris KPU DKI Jakarta, Dirja Abdul Kadir mengungkapkan, buku ini tidak hanya memberikan transparansi kepada publik, tetapi juga menjadi sarana yang baik untuk menilai sejauh mana janji-janji tersebut dapat diimplementasikan setelah Pramono dan Rano terpilih.
BERITA TERKAIT :Desakan Depak KPU, Bikin Tekor Negara Rp 1 Triliun?
Cuci Gudang KPU Bawaslu, DPR Sebut Dampak PSU 24 Daerah Bikin Tekor Rp 1 Triliun
Buku ini juga, lanjut dia, akan menjadi dokumentasi yang jelas dan terperinci. Bagi warga Jakarta, buku ini nanti dapat dijadikan suatu objek dalam memantau dan mengevaluasi realisasi janji-janji dari politikus PDI Perjuangan tersebut.
Tak hanya itu, kegunaan buku ini pada akhirnya dapat meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Jakarta.
"Semoga langkah ini menginspirasi daerah lain untuk menerapkan pendekatan serupa demi kemajuan demokrasi yang lebih baik," ujar Dirja di Jakarta, Sabtu (22/2).
Sementara itu, Komisioner KPU DKI Jakarta Doddy Wijaya mengungkapkan, langkah tersebut penting untuk memastikan agar janji-janji yang disampaikan oleh pasangan calon dapat diingat dan direalisasikan dengan baik.
"Intinya kami berupaya mendekatkan antara janji-janji kandidat dengan pemilih, sehingga pemilih bisa memberikan amanat kepada Pak Pramono dan Bang Doel untuk memimpin Jakarta," kata Doddy.
Doddy menyebut, setelah buku yang berisi seluruh janji kampanye yang disampaikan dalam debat kandidat selesai dibuat. Maka nantinya buku tersebut akan diserahkan langsung kepada Pramono dan Rano sebagai pengingat dan landasan untuk mewujudkan janji-janji mereka dalam lima tahun kepemimpinan mendatang.
"Semoga dengan adanya buku ini, masyarakat tetap bisa memantau, mengawasi, dan meminta akuntabilitas terkait realisasi janji-janji kampanye yang telah disampaikan," jelasnya.
Dengan langkah ini, diharapkan proses pemantauan terhadap kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2025-2030 dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.