RADAR NONSTOP- Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta bersikeras menggelar paripurna pemilihan Wagub DKI meski wabah virus Corona atau Covid-19 di Jakarta sudah cukup mengkhawatirkan.
Langkah para legislator di DPRD itu dianggap memberikan celah masuknya politik transaksional lantaran tanpa ada pengawasan.
Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, menilai apa yang dilakukan oleh Panlih Wagub DKI tersebut adalah dalam rangka memanfaatkan momentum lemahnya pengawasan publik terhadap DPRD DKI saat ini.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
“Publik sedang fokus dengan Covid-19. Kan pemilihan Wakil Gubernur DKI di DPRD DKI itu berdasarkan data pada pola-pola lama di masa Orde Baru, itu memungkinkan terjadinya money politic atau politik transaksional. Nah saat ini pertanyaannya adalah siapa yang mengawasi proses itu?,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (25/3/2020).
Menurutnya, rencananya Panlih Wagub DKI tersebut juga tidak sejalan dengan imbauan Presiden Joko Widodo soal pencegahan penyebaran virus Corona, yakni tidak mengadakan pertemuan dengan jumlah orang banyak.
“Ini juga menunjukkan DPRD DKI tidak mengindahkan perintah Presiden Joko Widodo dan upaya serius Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menangani kasus Covid-19 ini. Jadi mengabaikan kebijakan nasional dan kebijakan daerah yang diarahkan semuanya untuk melakukan social distancing,” pungkasnya.