Jumat,  29 March 2024

Dana Kementerian Dipangkas

Rp 405,1 T Untuk Hadapi Corona, Makelar Proyek Gigit Jari 

NS/RN
Rp 405,1 T Untuk Hadapi Corona, Makelar Proyek Gigit Jari 
Tim medis di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

RADAR NONSTOP - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyiapkan dana Rp 405,1 triliun. Dana ini untuk menghadapi wabah Corona yang terus meluas. 

Diketahui, duit jumbo itu diambil dari beberapa anggaran APBN di kementerian yang dianggap tidak penting seperti perjalanan dinas, event, pengadaan barang dan jasa, seminar hingga dana desa. 

Jokowi sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk merevisi ketentuan dasar keuangan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Melalui Perppu, batas defisit APBN yang sebelumnya tidak boleh lebih dari 3 persen, menjadi dimungkinkan untuk melebihi batas tersebut.

BERITA TERKAIT :
DPRD DKI: Generasi Z Berkontribusi Besar Kendalikan Inflasi
Corona Depok Makin Ganas, Banyak Yang Mendadak Meriang Dan Flu 

Jokowi memproyeksikan APBN 2020 akan mengalami defisit hingga 5,07 persen. Hal tersebut disebabkan karena bertambahnya keperluan anggaran pemerintah untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 di Indonesia.

“Perpu ini juga kita terbitkan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya defisit APBN yang diperkirakan mencapai 5,07 pereen,” ujar Jokowi dalam konferensi pers via video streaming di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020).

Atas dasar tersebut, Jokowi mengatakan perlu adanya relaksasi dalam hal kebijakan defisit APBN. Namun demikian, Jokowi menegaskan relaksasi defisit APBN tersebut hanya berlaku selama tiga tahun saja yakni tahun 2020, 2021, dan 2022.

“Setelah itu akan kembali ke disiplin fiskal maksimal defisit 3 persen mulai tahun 2023,” kata Jokowi.

Jokowi sendiri mengakui dirinya telah menandatangani Perppu yang memungkinkan relaksasi defisit APBN tersebut terealisasi. Jokowi berharap Perppu tersebut dapat segera dibahas dan disahkan menjadi undang-undang oleh DPR.

“Saya mengharapkan dukungan dari DPR RI, Perppu yang baru saja saya tandatangani ini akan segera diundangkan dan dilaksanakan dan dalam waktu yang secepat-cepatnya kami akan menyampaikan kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan menjadi undang-undang,” kata Jokowi.

Sebagai informasi, pemerintah menganggarkan Rp405,1 triliun guna memerangi penyebaran pandemi Covid-19. Anggaran tersebut nantinya bersumber dari APBN.

Jokowi menyatakan langkah-langkah luar biasa itu diambil untuk menjamin kesehatan masyarakat, menyelamatkan ekonomi nasional dan stabilitas keuangan nasional.

"Total tambahan belanja dan pembiayaan APBN untuk Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun," katanya dalam keterangan pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020).