Selasa,  26 August 2025

Kementerian Haji & Umroh Disahkan, Semoga Gak Ada Korupsi Kuota Haji Lagi

RN/NS
Kementerian Haji & Umroh Disahkan, Semoga Gak Ada Korupsi Kuota Haji Lagi
Kementerian Haji dan Umroh.

RN - Akhirnya DPR telah mensahkan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Pembentukan ini diharapkan tidak ada lagi indikasi korupsi atau permainan kuota haji.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan DPR telah menyetujui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Supratman mengatakan pembentukan Kementerian Haji secara resmi menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

"Nanti kalau Kementerian Haji kan sudah diputuskan tadi di rapat paripurna. Undang-undangnya sudah disetujui, tinggal menunggu pengundangan dan selanjutnya nanti menunggu keputusan Bapak Presiden," kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Supratman mengatakan UU Kementerian Negara tak akan direvisi setelah Kementerian Haji disahkan. Dia menyebut UU Kementerian Negara tidak membatasi jumlah kementerian.

"Nggak perlu dong (revisi), kan Undang-Undang Kementerian Negara kan tidak membatasi, ya kan," ujarnya.

Diketahui, DPR telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Undang-undang ini menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna ke-4 DPR masa persidangan tahun 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8). Pengesahan UU tersebut membuat urusan haji dan umrah, yang selama ini berada di Kementerian Agama, bakal beralih ke Kementerian Haji dan Umrah.

BERITA TERKAIT :
Lurah Manggarai Selatan Diamuk Anak STM, Muhammad Sidik Dikira Anggota DPR, Mobilnya Dijarah Dan Dipukuli
Nafa Urbach Kena Bully, Gara-Gara Anggaran Tunjangan DPR, Habis Dirujak Netizen...