Rabu,  27 November 2024

Pakai Fasilitas Negara, Golkar DKI Terancam Kena Semprit Bawaslu

SOF
 Pakai Fasilitas Negara, Golkar DKI Terancam Kena Semprit Bawaslu
Pembekalan Caleg Golkar di gedung DPRD DKI Jakarta

RADAR NONSTOP - Penggunaan gedung DPRD DKI untuk kegiatan pembekalan caleg merupakan pelanggaran yang harus diberikan sanksi oleh Bawaslu. Sebab, dalam aturannya, pengunaan gedung milik negara tidak bisa dilakukan seenaknya untuk kegiatan parpol.

"Tidak boleh kalau pembekalan caleg itu mengunakan gedung fasilitas negara. Itu harua mendapat perhatian bawaslu. Minimal Goljar harus mendapatkan sanksi," ujar pengamat Amir Hamzah kepada radarnonatop, kemarin.

Menurutnya, jika pembekalan dilakukan di fasilitas gedung negara yang disewakan tentunya hal itu tidak dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu. Tapi sebaliknya, jika penggunaan gedung negara tanpa ada biaya sewa, hal itu kategori pelanggaran seperti diatur dalam UU pemilu.

BERITA TERKAIT :
Masa Tenang, Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Minta Semua Pihak Turunkan Tensi Politik
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025

"Kalau pun mau menggunakam gedung dewan, harus didalam ruang fraksi Golkar. Kalau kegiatan pembekalan dilakukan diluar ruang fraksi Golkar, tentu masuk dalam kategori pelanggaran,"katanya.

Lebih jauh, Amir menyesalkan penggunaan gedung DPRD oleh Golkar, mengingat partai beringin merupakan partai yang sudah berpengalaman."Golkar harusnya memberikan contoh yang baik pada maayarakat. Apakagi Golkar sebagai partai lama di tanah air," bebernya.

Terkait hal ini, salah satu anggota Fraksi DPRD DKI Jakarta Partai Golkar, Fathi R Siddik, saat dikonfirmasi perihal pemakaian fasilitas DPRD untuk kegiatan partai (pembekalan Caleg) tidak memberikan tanggapan.

Seperti diberitakan, Golkar melaksanakan pembekalan caleg dan dihadiri Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Rizal Mallarangeng, Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Jakarta, Judistira Hermawan, dan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi  lainnya.