Rabu,  27 November 2024

Jika Terbukti, Guru Doktrin Murid Benci Jokowi Bisa Dipecat

Zaber
Jika Terbukti, Guru Doktrin Murid Benci Jokowi Bisa Dipecat

RADAR NONSTOP - Anies Baswedan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru SMA 87 Jakarta. Inisial N diduga doktrin murid membenci Jokowi.

Begitu ditegaskan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Rabu (10/10/2018), bila nanti terbukti melakukan pelanggaran aturan yang berlaku.

"Kalau ada pelanggaran tidak sesuai ketentuan berikan sanksi sesuai ketentuan," tegasnya.

BERITA TERKAIT :
Kasus Kriminalisasi Guru Makin Marak, Bang Dailami Serukan Darurat Perlindungan Guru
Hadirkan Produk Earphone Berkualitas, Brandsma Indonesia Dongkrak Pasar Low And Up

Anies menyebut, N yang bekerja sebagai tenaga pendidik seharusnya mampu memberikan contoh yang baik kepada anak didiknya. “Guru harusnya mendidik memberikan contoh dan seluruh aparatur sipil negara harus mengambil posisi netral," ujarnya.

 

#Guru   #SMA