Jumat,  27 December 2024

OPINI

Jangan Sok Kuat, Warga DKI Harus Tetap Di Rumah 

NS/RN
Jangan Sok Kuat, Warga DKI Harus Tetap Di Rumah 
Polisi mengecek kendaraan yang akan masuk ke DKI terkait PSBB.

RADAR NONSTOP - Jakarta menjadi epicentrum Corona. Jumlah pasien COVID-19 dan yang wafat terus bertambah. 

Status pembatasan sosial berskala besar atau PSBB adalah kebijakan untuk memutus rantai penularan Corona. Dari pantaun sejak Jumat (10/4) hingga Sabtu (11/4), kawasan ruas jalan ibukota sudah mulai sepi.

Tapi, di beberapa ruas jalan pemukiman padat aktivitas warga nampaknya masih terjadi. Masih ada beberapa warga umumnya anak muda yang terlihat nongkrong dan ngobrol di pinggir jalan. 

BERITA TERKAIT :
Jual Rumah Gampang-Gampang Susah, Begini Tips Agar Cepat Laku
Jabar Rawan Stunting, Balita Pendek Masih Marak

Perli diketajui, para ilmuwan lintas universitas memperkirakan sudah ada 32 ribu kasus positif COVID-19 di Jakarta. Data yang selama ini diketahui diperkirakan hanya 2,3 persen dari jumlah yang sebenarnya.

Perkiraan jumlah kasus virus Corona ini adalah bagian dari permodelan terkait wabah COVID-19 di Indonesia, dibuat oleh pakar dari berbagai universitas dan tim SimcovID. Ilmuwan yang terlibat mengerjakan penelitian ini berasal dari ITB, Unpad, UGM, Essex and Khalifa University, University of Southern Denmark, Oxford University, ITS, Universitas Brawijaya, dan Universitas Nusa Cendana.

Penelitian ini menggunakan data 31 Maret 2020. Saat itu, data pemerintah menyebut ada 747 kasus positif COVID-19 di Jakarta. Namun, menurut penelitian ini, data yang tercatat hanyalah 2,3 persen dari yang sebenarnya, yakni 32 ribu kasus positif COVID-19.

Jakarta memiliki kepadatan kasus COVID-19 tertinggi di Indonesia, dengan 315 kasus untuk setiap 100 ribu populasi. Dengan kata lain, dari 100 ribu orang di Jakarta, ada 315 orang yang terjangkit COVID-19. Penduduk Jakarta sendiri berjumlah sekitar 10 juta jiwa.