RADAR NONSTOP - Banyak perusahaan mulai melakukan penghematan. Alhasil, gelombang pemutusan kerja atau PHK mulai terjadi.
Beberapa perusahaan saat ini sudah mulai memangkas gaji karyawannya. Ada yang kena 50 persen hingga 60 persen.
Data dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi (Disnakertrans) DKI Jakarta mencatat ada 3.611 pekerja atau buruh di Ibukota yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat virus corona hingga Jumat (3/4).
BERITA TERKAIT :Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
KFC Jebol Rp 557 Miliar Dan PHK Ribuan Karyawan, Apakah Dampak Boikot?
Selain itu, ada sekitar 21.797 pekerja yang dirumahkan tapi tidak menerima upah (unpaid leave). Bahkan, Kentucky Fried Chicken (KFC) Indonesia telah merumahkan karyawannya imbas virus Corona (COVID-19). Setidaknya sampai saat ini sudah ada 450 karyawan KFC yang dirumahkan.
Dilansir detik.com, Direktur PT Fast Food Indonesia, Justinus Dalimin Juwono mengatakan keputusan merumahkan karyawan didasari karena situasi sedang sulit. Banyak gerai KFC tidak boleh beroperasi selama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dia mengatakan, banyak gerai ditutup dan tidak boleh beroperasi. Seperti di mal atau plaza dan gerai lainnya karena peraturan daerah yang menetapkan akibat COVID-19.
Jumlah karyawan yang dirumahkan tersebut berasal dari seluruh gerai KFC di Indonesia. Paling banyak terjadi di pusat-pusat kota yang telah menerapkan kebijakan PSBB.
Pihaknya menjanjikan para karyawan yang dirumahkan akan dipekerjakan kembali setelah pandemi Corona berakhir.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebelumnya menyatakan darurat PHK akibat wabah corona kini terbukti. Merujuk data Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, 162.416 pekerja melapor telah di-PHK dan dirumahkan.
"Data ini dirilis dari akun Instagram Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta," kata Presiden KSPI Saiq Iqbal lewat keterangan tertulis, Senin, 6 April 2020.
Secara rinci, sebanyak 30.137 pekerja dari 3.348 perusahaan di-PHK, sedangkan 132.2799 pekerja dari 14.697 perusahaan dirumahkan tanpa upah. Iqbal mengatakan hal ini membuktikan dua ancaman serius yang dihadapi para buruh. Yakni potensi hilangnya nyawa karena tetap bekerja di tengah pandemi corona dan ancaman PHK.
Menurut Iqbal, ada empat faktor penyebab terjadinya PHK. Mulai dari menipisnya ketersediaan bahan baku di industri manufaktur, melemahnya nilai tukar rupiah, menurunnya pendapatan industri pariwisata, dan anjloknya harga minyak dan indeks saham gabungan (IHSG).