Senin,  13 May 2024

Garuda Indonesia Potong Gaji Dari 50 Hingga 10 Persen 

NS/RN/NET
Garuda Indonesia Potong Gaji Dari 50 Hingga 10 Persen 

RADAR NONSTOP - PT Garuda Indonesia (Persero) limbung. Akibat Corona, perusahaan maskapai terbesar milik negara ini memotong gaji karyawannya.

Pemotongan dilakukan variatif. Untuk direksi dan komisaris dipotong 50 persen dari THP. 
Bagi vice president, captain, first office, flight service manajer, besaran pemotongan 30 persen. Lalu senior manager dipotong 25 persen. Untuk flight attendant, expert dan manajer 20 persen dan staf 10 persen.

Keputusan pemotongan gaji tersebut tertuang dalam Surat Edaran Garuda Indonesia Nomor: JKTDZ/SE/70010/2020 tentang Ketentuan Pembayaran Take Home Pay (THP) terkait Pandemi Covid-19. Dalam SE itu, pemotongan gaji dilakukan bervariasi tergantung posisi.

BERITA TERKAIT :
Kylian Mbappe Bakal Raup Gaji Besar Di Real Madrid 
Pilpres Telah Usai, HASRAT: Saatnya Pj Cuci Gudang Direksi dan Komisaris BUMD

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan pemotongan gaji dilakukan untuk memastikan perusahaan tetap berjalan di tengah tekanan kinerja industri penerbangan akibat pandemi Covid-19.

"Pemotongan gaji dilakukan secara proporsional mulai dari level direksi hingga staf mulai dari 10 persen untuk level staf hingga 50 persen untuk direksi," katanya, Jumat (17/4/2020).

Namun, kata Irfan, keputusan pemangkasan gaji bersifat penundaan. Artinya, Garuda akan mengembalikan gaji itu secara akumulatif saat kondisi perusahaan membaik.

"Adapun untuk kebijakan Tunjangan Hari Raya tetap akan kami berikan sesuai aturan yang berlaku," katanya.