Senin,  13 January 2025

Bansos Pemerintah Pusat Turun, Punya Pemkab Tangerang Kapan?

BCR/RN
Bansos Pemerintah Pusat Turun, Punya Pemkab Tangerang Kapan?

RADAR NONSTOP- Menteri Sosial Juliana P Batubara didamping Bupati Tangerang A Zaki Iskandar memantau penyaluran secara simbolis bantuan sosial tunai di kantor Pos Curug, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 25 April 2020.

Untuk menghindari kerumunan selama pandemi virus corona atau Covid-19, penyaluran bantuan tunai sebesar Rp 600 perbulan, selama tiga bulan dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan disalurkan langsung ke rumah warga Kabupaten Tangerang yang terdampak Covid-19.

Juliana mengatakan, untuk di Kabupaten Tangerang yang akan mendaparkan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) sebanyak 102.727 Kepala Keluarga (KK). Bantuan sosial terdampak covid-19 ini diberikan untuk membantu keluarga yang belum pernah mendapatkan program Bansos dari Kemensos.

BERITA TERKAIT :
Dua Prajurit TNI AL Yang Jadi Koboi Dan Tembak Bos Rental Diamankan Puspomal
Oknum Anggota TNI AL Terlibat Penembakan Brutal Bos Rental Di Rest Area KM 45 

“Penyaluran saat ini diberikan secara sembolis, selebihnya akan diberikan langsung ke rumah warga biar tertib karena sekarang lagi sosial distancing,” kata Juliana saat menyerahkan secara simbolis Bansos di Kantor Pos Curug, Kabupaten Tangerang.

Bansos tunai terdampak Covid-19 ini, kata Juliana, tidak semua warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) mendapatkannya. Hanya, yang tidak mendapatkan bantuan apapun dari Pemerintah Daerah yang berhak menerima.

“Jadi tidak mungkin semua warga dapat. Kita cek dengan data terpadu kita biar nggak dobel. Kalau dapat Program Keluarga Harapan, kami hilangin, juga yang dapat kartu sembako kami hilangin juga. Kalau merata semua dapat, ya enggak, itu ditekankan juga,” jelasnya.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, tambah Juliana penyaluran bansos tunai ini diharapkan berjalan dengan baik.

“Bantuan ini diharapkan bisa manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) saat wabah Covid-19,” pungkasnya.