RADAR NONSTOP - Usai ditetapkan jadi tersangka, Augie Fantinus di tahan. Presenter kondang itu terancam menjadi pesakitan enam tahun penjara.
Augie terbukti menyebarkan video hoaks melalui akun instagramnya. Dalam video yang diunggah tersebut, Augie menuding anggota kepolisian calo tiket Asian Para Games di Gelora Bung Karno.
"Mulai malam ini kita lakukan penahanan, ini jadi pengalaman, jadi contoh, kalau tidak benar, jangan disebarkan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (12/10/2018) malam.
BERITA TERKAIT :Banyak Hoaks Soal Informasi Loker, Pengangguran Banyak Kecele
Ternyata, Politik Identitas Itu Kerjaan Buzzer
Argo juga menjelaskan polisi memiliki beberapa alasan untuk menahan Augie. Salah satunya karena ancaman maksimal hukuman yang diterima dalam pencemaran nama baik dalam UU ITE.
"Alasan penahanan, ancaman enam tahun, kemudian agar masyarakat jangan menyebarkan berita yag tidak benar," ucap Argo.
Diketahui sebelumnya, Argo menjelaskan membantah polisi menjadi calo tiket Asian Para Games. Dia mengatakan peristiwa itu berawal saat boks penjualan tiket ditutup sementara karena banyaknya peminat tiket.
"Kemudian, ada dari SD Tarakanita, meminta tolong kepada polisi membelikan tiket sejumlah 100. Setelah dibantu, sudah dapat tiket itu, dikasih ke SD Tarakanita. Ternyata ada kelebihan lima tiket," jelasnya.
Pihak SD lalu meminta tiket di-refund. Anggota polisi kemudian ke ticket box untuk refund tiket namun tidak bisa.
"Anggota ke ticket box, anggota bawa lima untuk direfund, ternyata enggak bisa. Karena tidak bisa dan ada si Augie ini. Dia mau nonton dan syuting, artinya dia merekam, ngomong ke anggota Rp 100 ribu. Dijawabnya kan 'enggak'," ungkap Argo.
"Setelah itu diviralkan sama Augie bahwa polisi calo tiket," pungkasnya.