Sabtu,  27 April 2024

Gejolak Wadas, Pemerintah Diduga Sebar Hoaks!

Al
Gejolak Wadas, Pemerintah Diduga Sebar Hoaks!
Ilustrasi. Foto: Net

RN - Pemerintah diduga telah menyebar berita hoaks terkait insiden Wadas, penolakan warga pembangunan Bendungan Bener, di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) menyayangkan apa yang dilakukan pemerintah.

Padahal, pemerintah sendiri selalu mengatakan kepada publik agar tidak menyebar berita hoaks. Pada kenyataannya hanya sekadar retorika belaka.

“Hal tersebut setidaknya tergambar dalam konferensi pers yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta pada Rabu (9/2),” ujar Ketua Umum AJI, Sasmito, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/2/2022).

BERITA TERKAIT :
Polisi Tewas Di Rumah Bos Batubara, Istri Gak Percaya Suami Bunuh Diri 
Higgs Domino & Royal Dream Digerebek, Omzet Rp 30 Miliar Per Bulan  

Mahfud MD kata Sasmito menyebut semua informasi dan pemberitaan yang menggambarkan suasana mencekam di Desa Wadas tidak terjadi seperti yang digambarkan, terutama di media sosial.

“Ia mengklaim situasi di Desa Wadas dalam keadaan tenang dan meminta warga tidak terprovokasi,” imbuhnya.

Selain Mahfud MD, Sasmito juga melihat label hoaks yang diberikan Polri melalui unggahannnya di laman humas.polri.go.id yang berjudul “Ulama Purworejo Serukan Warga Menolak Hoax Tentang Situasi Wadas, Polda Jateng Warning Akun Tukang Provokasi” pada Kamis (10/2/2022).

“Dalam unggahan tersebut, Polri juga menegaskan menindak pengelola akun-akun yang dinilai provokatif melalui jalur hukum. Faktanya warga hanya menyampaikan informasi melalui media sosial terkait peristiwa yang terjadi di Desa Wadas,” tuturnya.

Polri, lanjut Sasmito, juga menyematkan stempel hoaks terhadap konten milik Wadas Melawan. Polisi membuat narasi bahwa ada warga yang membawa senjata tajam dan kemudian diamankan polisi. Padahal fakta yang didapat jurnalis di lapangan, sejata tajam yang dibawa warga merupakan alat mencari rumput pakan ternak.

Maka dari itu, Sasmito menyatakan bahwa label hoaks yang diberikan pemerintah pada peristiwa yang terjadi di Wadas jauh dari fakta yang terjadi di lapangan.

“AJI menyerukan agar pemerintah menghentikan pelabelan hoaks peristiwa di Wadas yang sewenang-wenang dan berdasarkan klaim yang dianggap sesuai dengan narasi yang diharapkan aparat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sasmito menegaskan bahwa berdasarkan Jaringan Pengecekan Fakta Internasional, pengecekan fakta harus mengacu prinsip-prinsip seperti komitmen nonpartisan dan keadilan, komitmen transparansi atas sumber, transparansi metodologi, serta komitmen atas koreksi yang terbuka dan jujur.

“Pers nasional agar menjalankan fungsi kontrol sosial seperti diamanatkan UU Pers. Termasuk melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum seperti pembangunan proyek Bendungan Bener yang berdampak kepada warga Wadas,” tandasnya.