Senin,  13 May 2024

Gara-Gara Bansos, Ketua RW Aniaya Warga Di Tangsel

Doni
Gara-Gara Bansos, Ketua RW Aniaya Warga Di Tangsel

RADAR NONSTOP- Pendistribusian bantuan sosial (Bansos) Covid-19 berupa sembako di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berujung di kantor polisi. Diduga gara-gara bansos tersebut salah satu warga bernama Cahyani Mandiri (51), dianiaya oleh Ketua RW berinisial H, Senin (4/5/2020).

Informasi yang berhasil diperoleh Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, awal mula penganiayaan itu terjadi pada Minggu 3 Mei 2020 sore, sekira pukul 17.00 WIB. 

Pria yang diketahui sebagai buruh paruh baya itu awalnya meminta anaknya Ratna Yani (24) untuk mengambil paket sembako di rumah Pak RW. Namun, sesampainya di sana, Ratna Yani diterima anak Pak RW berinisial SWL.

BERITA TERKAIT :
Bangun Koalisi Besar Bersama PDIP, Wali Kota Tangsel Siap Nyeruduk 
Bansos Dimentahkan MK, Hakim Sebut Tidak Dongkrak Suara Prabowo 

Setelah dilakukan pencatatan data oleh SWL, pak RW datang dan meminta Ratna untuk kembali lantaran proses pengambilan sembako tidak boleh diwakilkan.

Usai mendapat informasi dari Pak RW, Ratna pulang dan meminta bapaknya untuk mengambil sendiri. Saat itu terjadilah cekcok saat pertemuan antara Pak RW (H, red) dan korban hingga mengalami penganiayaan.

Ketika dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Polres Tangerang Selatan, Iptu Erwin Subhekti membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Menurut Erwin, kini pihaknya telah memanggil terduga pelaku berinisial H dan saksi untuk dimintai keterangannya atas dugaan penganiayaan tersebut.

"Sedang diambil keterangan saksi-saksinya dan dilakukan visum luka, korban sedang dilakukan BAP. Kita baru tangkap terduga pelaku,"terang Iptu Erwin Subhekti kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group).

Akibat perbuatannya itu, Pak RW terancam pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara dua tahun delapan bulan.

#Tangsel   #Bansos   #Aniaya   #