RADAR NONSTOP- Rencana pemerintah untuk melakukan relaksasi atau pelonggaran Pembatasa Sosial Berskala Besar (PSBB) yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dikomentari Pengamat Sosial dan Politik Tamil Selvan.
Kang Tamil sapaan Tamil selvan mengungkapkan, bahwa kendornya penerapan PSBB disejumlah daerah karena peraturan pemerintah yang tidak tegas, dan dengan adanya pelonggaran akan membuat program ini semakin mandul.
"Peraturan pemerintah yang tumpang tindih menjadikan PSBB ini tidak efektif. Poin yang memperbolehkan industri strategis untuk tetap beroperasi ini rancuh sehingga menjadi permainan di lapangan, apalagi sejumlah perusahaan yang tidak dikecualikan juga memiliki surat izin dari kementrian perindustrian. Saya kira, rencana pelonggaran ini hanya membuat PSBB semakin mandul." ujarnya kepada awak media, Selasa (5/5).
BERITA TERKAIT :Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Corona Marak Lagi Di Singapura, Bikin Parno Aja Tuh Virus
Kang Tamil mengatakan bahwa saat ini pemerintah seharusnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil selama masa pandemik covid-19 ini dan melakukan langkah-langkah penyempurnaan, apalagi menjelang hari raya idul fitri yang memiliki potensi mobilitas masyarakat yang tinggi.
"Saat ini penyaluran bansos masih berantakan, masyarakat yang menjadi korban PHK semakin tinggi, ditambah lagitingkat kriminalitas meningkat sejalan dengan adanya program asimilasi pemerintah. Ini yang harus jadi prioritas pemerintah untuk dibenahi dan dicari solusinya." paparnya.
Dirinya menyarankan agar menkopolhukam dapat mengunakan bahasa yang lebih lugas dan rinci dalam membuat kebijakan agar tidak membuat potensi rancuh yang lebih besar.
"Saya kira menkopolhukam dan tim komunikasi pemerintah harus belajar merakyat, jangan gunakan bahasa elit pada rakyat. Bahasa dalam kebijakan, okay, walaupun sampai saat ini banyak yang tidak jelas sehingga membuat daerah kewalahan. Saya menilai akan banyak potensi penyelewengan terjadi jika kelonggaran PSBB ini diterapkan sekarang." Ujarnya
Kendati demikian dirinya sepakat jika pemerintah juga memperhatikan kebijakan agar roda perekonomian tetap bergerak. Namun menurutnya saat ini belum tepat jika diterapkan pelonggaran. pasalnya saat ini angka penderita corona masih tinggi di Indonesia dan kurva terus menunjukan angka yang meningkat.
"Sebaiknya para menteri mengkaji secara seksama kebijakan yang akan diterapkan, karena ini masalah nyawa manusia. Jangan justru memperkeruh keadaan. Salah satu contoh, jika rumah makan kembali diperbolehkan menerima pengunjung makan ditempat, maka ini menjadi potensi kebobolan dan tidak menutup kemungkinan setelahnya tempat-tempat hiburan malam juga akan dibuka dengan kamuflase sebagai tempat makan. Maka PSBB menjadi ada tapi tiada, dan ini akan meningkatkan jumlah terinfeksi corona." ucapnya sembari mencontohkan.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengatakan relaksasi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan psikologis masyarakat. Mengenai kebijakan di bidang kesehatan, pemerintah tegas mengikuti protokol yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang kemudian diadosi Indonesia.
“Apa itu? Keharusan memakai masker kalau keluar. Kedua, cuci tangan, cuci secara rajin, kemudian menjaga jarak, physical distancing, dan tidak berkumpul atau tidak melakukan kerumunan-kerumunan yang menyebabkan terjadinya kontak fisik atau kontak napas secara dekat, antara orang dengan orang lain. Nah itu protokol kesehatan yang mutlak harus diikuti,” kata Mahfud melalui rekaman video, Minggu (3/5/2020).
Mahfud menjelaskan bahwa pernyataan presiden tentang ekonomi tidak boleh mati menjadi poin yang dimaksud dalam relaksasi PSBB. Hal ini dipicu karena pelaksanaan PSBB yang berbeda di masing-masing wilayah.
“Tetapi kan di tempat lain ada orang yang melanggar dengan begitu mudahnya. Nah ini yang dimaksudkan perlu dilakukan relaksasi. Relaksasi bukan berarti itu melanggar protokol kesehatan,” ucap mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini.