RADAR NONSTOP - DPR akhirnya tergugah. Para politisi itu memprotes tenaga kerja asing (TKA) asal China masuk ke Indonesia disaat banyak karyawan di negeri ini kena PHK.
Teriakan itu saat rapat paripurna ke-14 masa persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 di Jakarta, Selasa (5/5/2020). Rapat dilaksanakan melalui video konferensi. Sebelumnya soal TKA asal China viral.
Warganet memprotes kenapa disaat pandemi Corona, mereka dengan mudah masuk ke Indonesia. Bahkan, maraknya PHK dan masuknya TKA China melukai pekerja negeri ini.
BERITA TERKAIT :Woi, Permendag 8 Biang Kerok Banyaknya Korban PHK
PPN 12 Persen, Partainya Surya Paloh Cs Ikut Serang PDIP
Dalam rapat tersebut sejumlah anggota DPR mengkritisi tentang impor 500 TKA asal China. Kebijakan tersebut dinilai tidak adil bagi tenaga kerja Indonesia yang banyak terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama wabah virus corona (Covid-19).
"DPR harus bersuara terkait masuknya 500 TKA dan mungkin masih banyak lainnya yang akan masuk ke Indonesia," ujar anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron dalam rapat paripurna.
Dia mengungkapkan, banyak menerima aspirasi terkait masuknya TKA asal China dan permintaan agar menyuarakan persoalan tersebut untuk didengar oleh pemerintah.
Politikus Partai Demokrat itu mengajak para anggota DPR lain yang ikut dalam rapat paripurna untuk ikut bersuara agar aspirasi masyarakat bisa sampai ke telinga pemerintah.
"Marilah kita bersuara karena bagaimanapun anak-anak bangsa kita ini juga memiliki kemampuan yang saya kira harus kita dorong. Kita harus berikan ruang yang cukup untuk berkarya lebih baik lagi dibandingkan dengan ruang pekerjaan yang kemudian diambil TKA," ucapnya.
Kritikan yang sama juga dilontarkan oleh anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati. Dia menilai masuknya TKA asal China mempersempit peluang bagi tenaga kerja lokal untuk mendapatkan pekerjaan.
Dia meminta kepada pimpinan DPR agar mendesak pemerintah menghentikan penerimaan TKA China hingga wabah virus corona dan resesi ekonomi berakhir.
"Hingga April 2020 ini, Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan mencatat ada 2,8 juta pekerja yang terkena dampak wabah cotona. Menurut Center of Reform in Economic Indonesia, angka tersebut akan semakin bertambah hingga bisa mencapai angka 9 jutaan," kata Kurniasih.