RADAR NONSTOP - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat dasar, seperti TK, SD dan SMP.
PPDB itu akan digelar pada pertengahan Juni 2020 mendatang. Untuk TK akan digelar pada tanggal 8 sampai 13 Juni 2020, untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) tanggal 8 hingga 20 Juni 2020, dan ntuk tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama) Negeri dimulai tanggal 16 hingga 20 Juni 2020.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Taryono menyampaikan, untuk jalur prestasi akademik nilai rapor dan prestasi hasil lomna, pendaftarannya akan dibuka mulai 30 Juni hingga 2 Juli 2020, dan pengumumannya tanggal 6 Juli 2020.
BERITA TERKAIT :Ruhama-Shinta Gak Terima Kalah, Aktivis 98: Rakyat Tangsel Ogah Gaduh
Ruhamaben-Shinta Yang Keok Tapi Gak Terima, Selisih Suara Jauh Kok Masih Mimpi?
"Dalam pelaksanaan PPDB kali ini, terdapat sedikit hal yang berbeda. Seluruh pendaftaran akan dilaksanakan secara jarak jauh, atau online. Hal itu untuk mencegah adanya kerumunan orang dalam menghindari transmisi virus Corona, dan tidak boleh ada yang datang ke sekolah," jelas Taryono.
Taryono menjelaskan, dalam pendaftaran nanti pihaknya tidak memungut biaya alias gratis. Oleh sebab itu, Taryono berharap jika terdapat pendaftar diminta pembayaran untuk segera melapor.
"Jika ada oknum yang meminta bayaran tentu akan ada sanksi tegas," tegasnya.
Selain itu, Dindikbud Tangsel juga akan menggelar PPDB ini dengan pemenuhan empat poin dasar, yaitu tidak ada diskriminasi, objektif, transparan, dan akuntable.
Sedangkan untuk persentase jalur penerimaan sudah diatur lengkap dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2019.
Jalur Zonasi memiliki persentase yang lebih besar, yakni dengan 50 persen, kemudian disusul dengan jalur prestasi sebesar 30 persen.
"Jalur afirmasi 15 persen, kemudian jalur perpindahan orangtua 5 persen. Prinsipnya walaupun di masa pendemi Covid19, namun layanan pendidikan harus berjalan dengan baik," pungkasnya.