Senin,  13 May 2024

DPRD Minta Wali Kota Bekasi Cek Data Soal Zona Hijau Sholat Id

YDH/RN
DPRD Minta Wali Kota Bekasi Cek Data Soal Zona Hijau Sholat Id
Evi Mafriningsianti

RADAR NONSTOP - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi diminta kembali melihat data. Sebab, penetapan zona hijau dan zona merah terkait Sholat Idul Fitri ada yang slip. 

Dugaan data slip itu dikatakan Sekretaris Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Hj Evi Mafriningsianti kepada wartawan, Senin (18/5) malam. 

Kata dia, data yang dihimpun dari website corona.kotabekasi.go.id yang dikeluarkan Pemkot Bekasi  menunjukan Bekasi Selatan sebagai zona merah tertinggi dengan jumlah pasien positif COVID-19 sekitar 39 orang per hari Senin tanggal (18/5/2020).

BERITA TERKAIT :
Pj Wali Kota Bekasi Lemah, Gagal Lobi Tapi Jago Mempertahankan Jabatan  
Mantan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Rajut Silaturahmi ke Ponpes Taubatan Nasuha An-Nahdliyah

Dan Kelurahan tertinggi diwilayah tersebut Kelurahan Kayuringin Jaya sebanyak 17 orang dan Kelurahan Pekaton Jaya 12 orang.

Begitupun dengan Kelurahan Teluk Pucung Kecamatan Bekasi Utara disebut sebagai zona hijau dan diperbolehkan menggelar sholat Id. Namun data menunjukan di kelurahan Teluk Pucung ada 6 orang terdata positif.

"Penetapan zona merah atau hijau harus berdasar data. Seperti contohnya Kayuringin Jaya kan terkonfirmasi positip 17 orang tapi di masukan zona hijau sebagai wilayah untuk menyelenggarakan shalat Ied. Padahal seharusnya masuk zona merah," ujar politisi PAN ini.

Hingga berita ini diturunkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi belum bisa dikonfirmasi. Seperti diberitakan, Pemkot Bekasi menetapkan sekitar 29 kelurahan yang boleh menggelar sholat Id karema masuk dalam zona hijau.