RADAR NONSTOP - Ratusan ribu buruh yang terlibat memproduksi alat pelindung diri (APD) dalam naungan konsorsium PT Energi Kita Indonesia (EKI) terancam mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pasalnya, PT EKI yang merupakan konsorsium dan bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dalam memproduksi APD tersebut kabarnya belum menerima pembayaran, Sabtu (30/5/2020).
Dengan adanya hal tersebut, tentunya berdampak terhadap tenaga kerja. Salah satunya seperti yang dialami Haryadi (35), buruh pabrik yang memproduksi APD di Tangerang.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Modus Baru Hipnotis Di Serpong Tangsel, ATM Ditukar Lalu Dikuras, Duit Belanja Emak-Emak Ludes
Menurut Haryadi, pihaknya sangat was-was jika PHK massal bakal terjadi di perusahaannya tempat bekerja. Bapak dua anak itu pun bisa berharap kepada pihak terkait untuk turut memikirkan nasibnya bersama teman lainnya.
"Saya khawatir mas, kalau terjadi PHK saya mau kerja dimana lagi. Sedangkan rumah disini saya ngontrak, kalau di PHK kan semua kacau. Saya cuma berharap pihak yang terkait bisa memikirkan kami, kalau begini kan pemasukan saya juga berhenti," terang Haryadi kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group).
Sementara saat dikonfirmasi, pihak PT EKI sendiri mengakui bahwa kondisi keuangan perusahaannya kini tengah mengalami pasang-surut lantaran tagihan pembayaran APD belum dilunasi dari pihak Kemenkes RI.
Direktur Utama PT EKI, Satrio Wibowo, pun mengakui dengan kondisi macetnya tagihan pembayaran APD membuat dana cadangan diperusahaannya tersedot habis guna membayar cicilan gaji para pekerja.
"Saya sudah menyampaikan secara langsung kepada para pekerja bahwa kami belum bisa membayarkan THR lebaran, karena kondisi keuangan perusahaan. Tapi saya sekuat tenaga berupaya agar jangan sampai ada PHK, karena total pekerja di konsorsium ini mencapai 100-an ribu, ada di beberapa tempat. Saya tahu ini situasi sulit," kata Satrio Wibowo saat dihubungi wartawan.
Dirut PT EKI tersebut menjelaskan, bahwa PT EKI merupakan konsorsium yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam memproduksi APD.
Tercatat ada permintaan 5 juta set APD berdasarkan surat pemesanan Kemenkes No KK.02.01/1/460/2020 tertanggal 28 Maret 2020.
"Total pemesanan 5 juta set APD, baru kita penuhi 3,3 juta set," ungkap Satrio Wibowo.
Informasinya, dari total sebanyak 5 juta set APD, PT EKI telah mendistribusikan sekitar 3,3 juta set APD dengan nilai Rp910 miliar. Namun pembayaran tagihan APD tersebut kabarnya belum terbayarkan.
Kendati demikian, dengan adanya kondisi seperti itu dinilai membuat kondisi keuangan sejumlah perusahaan dalam konsorsium PT EKI kembang-kempis lantaran menanti tagihan APD dari Kemenkes RI.
Terpisah, Kepala Bidang Media Kemenkes RI, Busroni Abdullah saat dikonfirmasi Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) belum dapat memberikan keterangannya. Meski wartawan ini telah konfirmasi terkait persoalan tersebut melalui seluler.
Hingga berita ini dipublikasi, Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) masih berusaha menanti klarifikasi dari pihak terkait soal terhentinya pembayaran tagihan APD.