RADAR NONSTOP - Corona memang bikin kusut. Bukan hanya korban tewas tapi ekonomi babak belur.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan realisasi restrukturisasi kredit di perbankan hingga 26 Mei 2020 mencapai Rp517,2 triliun. Nilai outstanding tersebut berasal dari 5,33 juta debitur
Berdasarkan data OJK, Rabu (3/6/2020), restrukturisasi tersebut terdiri dari debitur Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebanyak 4,55 juta dengan total nilai Rp250,65 triliun. Selanjutnya, debitur non-UMKM sebanyak 0,78 juta nasabah dengan total nilai Rp266,57 triliun.
BERITA TERKAIT :Utang Nelayan, Petani & UMKM Diputihkan, Rentenir Kapan Dibabat Habis Pak Presiden?
Begini Cara Hadapai Peneror Pinjol, Ganti No HP Atau Lapor OJK
Dari realisasi tersebut, OJK mencatat, sebanyak 96 bank umum konvensional dan syariah telah mengimplementasikan restrukturisasi.
Sementara itu, hingga 31 Mei 2020, realisasi restrukturisasi kredit perusahaan pembiayaan mencapai Rp75,08 triliun. Nilai outstanding tersebut berasal dari 2,41 juta kontrak restrukturisasi yang telah disetujui.
Realisasi tersebut berdasarkan laporan dari 183 perusahaan pembiayaan yang melaporkan terkait restrukturisasi.