Jumat,  22 November 2024

PSBB Transisi

Kantor Mulai Buka, KRL Sampai Jam 10 Malam 

NS/RN
Kantor Mulai Buka, KRL Sampai Jam 10 Malam 
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - Pelonggaran atau PSBB transisi membuat KRL menambah jam operasi. Terhitung Senin (8/6), KRL akan beroperasi hingga jam 10 malam.

Sebelumnya KRL hanya beroperasi dari pukul 04.00-21.00 WIB. 

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memastikan, penambahan jam operasional untuk mengantisipasi masyarakat yang sudah kembali beraktivitas untuk bekerja.

BERITA TERKAIT :
Stasiun Tanah Abang Jadi Enam Jalur, Jalur Tunggu Jalur Serpong Cuma Tiga Menit 
Perluas Akseptasi, Kartu JakCard kini Bisa Digunakan Sebagai Tiket Perjalanan KRL

VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengaku, masyarakat diperkirakan akan kembali beraktivitas pada masa PSBB Transisi di wilayah DKI Jakarta.

Anne mengingatakan masyarakat untuk selalu menjaga jarak aman. Dia mengimbau masyarakat untuk tidak berdesak-desakan.

"Namun demikian, kemungkinan adanya antrean pengguna sehubungan aturan jaga jarak aman dan batasan kapasitas di dalam kereta bisa saja terjadi," katanya.

Anne berharap masyarakat merencanakan perjalannya dengam baik agar tidak terjadi antrian. KRL akan menambah operasional 935 perjalanan setiap harinya.

"Dengan jam operasional yang diperpanjang, perjalanan KRL juga bertambah dari sebelumnya 784 perjalanan menjadi 935 perjalanan setiap harinya. Penambahan ini menjadi solusi meminimalisir kemungkinan kepadatan pada setiap rangkaian kereta," ucap Anne.

Rata-rata tunggu gerbong kereta berkisar pada 15-30 menit bergantung rute yang ditempuh. Petugas TNI dan Polri akan berjaga agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

"KCI masih mengikuti aturan dari pemerintah mengenai jumlah pengguna yang diizinkan dalam satu kereta yaitu 35% dari kapasitas maksimum. Dengan demikian, untuk menjaga kapasitas dan jarak aman (physical distancing) di dalam kereta maka pengguna akan diatur melalui beberapa titik penyekatan sebelum masuk ke peron untuk naik kereta," kata Anne.

Masyarakat diimbau menjaga jarak, dan mematuhi protokol kesehatan mengenai Covid-19. Di antaranya membawa masker, hand sanitizer dan penutup wajah.