Jumat,  03 May 2024

Ngaku Anggaran Terbatas

500 Lebih Bangunan Ilegal, Satpol Cuma Bongkar 50 Unit

BOCOR
500 Lebih Bangunan Ilegal, Satpol Cuma Bongkar 50 Unit
Bangunan tanpa IMB disegel - Net

RADAR NONSTOP - Meski terdapat ratusan bangunan ilegal (tanpa IMB), Satpol PP Jakarta Barat hanya bongkar 50 unit. Alasannya, anggaran terbatas.

"Kami akui bangunan yang menyalahi perizinan di Jakarta Barat, jumlahnya sangat banyak, bisa di atas 500 bangunan. Sementara biaya bongkar bangunan yang ada pada kami hanya untuk 50 kali bongkar," ujar Tamo Sijabat, Kepala Satpol PP Jakarta Barat, kemarin.

Terbatasnya dana pelaksanaan anggaran (DPA) itu membuat aparat Satpol PP hanya melakukan pembongkaran sekitar 50 bangunan yang menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

BERITA TERKAIT :
Walikota Jakbar Kang Uus: Guru Adalah Motorik Lahirnya Generasi Penerus Bangsa Yang Cerdas
Minta Dikeruk Kali Semongol Langsung Direspon, Kang Uus Diacungkan Jempol Warga Tegal Alur 

"Sudah banyak bangunan yang kami bongkar terutama bangunan yang tidak punya izin dan enggak bakal bisa mengurus izin perubahan, saat ini baru 30 bangunan yang dibongkar,"tukasnya. 

Sebelum pembongkaran, aparat Satpol PP Jakarta Barat, memberikan sosialisasi hingga surat peringatan kepada pemilik bangunan yang melanggar. Bila tidak diindahkan maka satpol PP akan membongkar bangunan tersebut. 

Satpol PP juga melibatkan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, serta kelurahan dan kecamatan setempat terkait bangunan yang menyalahi perizinan."Ada juga setelah kami periksa yang bersangkutan mau bongkar sendiri. Dan yang kecil-kecil akan dikenakan denda dalam sidang yustisi ," tambahnya