Jumat,  17 May 2024

918 Satpol PP

Awasi Pelaksanaan Protokol Kesehatan Di Pasar Tradisional

RN/CR
Awasi Pelaksanaan Protokol Kesehatan Di Pasar Tradisional
-Net

RADAR NONSTOP - Kurang lebih 918 personel Satpol PP dikerahkan untuk menjaga dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di pasar tradisional.

Kepala Satpol PP DKI, Arifin menyatakan, setiap pasar akan dijaga enam personel Satpol PP yang disebar pada 153 pasar tradisional di bawah pengelolaan Perusahaan umum daerah (Perumda) Pasar jaya.

“Dari 153 pasar yang dikelola Pasar Jaya. Setiap pasar kurang lebih enam orang," kata Arifin, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (16/6/2020).

BERITA TERKAIT :
Ratusan PKL Pasar Deprok Kamal Sepakat Satu Komando dengan Anak Buah Kang Uus
Harga Bawang Merah Pedas, Petani Di Brebes Bersorak, Pedagang Manyun 

Arifin menjelaskan, Satpol PP berfungsi untuk melihat penerapan protokol kesehatan di lokasi yang diawasi. Ukuran jumlah personel tidak mengacu pada luas bangunan yang diawasi.

Seperti diketahui, Pemprov DKI turut menerapkan sistem ganjil genap bagi kios atau toko di pasar. 

Tujuannya, supaya memberikan jarak antar kios yang diharapkan berdampak pada terurainya masyarakat yang bertransaksi di lokasi.  

Sejauh ini, dia menyatakan, masih belum ada laporan pelanggaran terhadap toko atau pedagang yang melanggar ketentuan. "Kan, kami melihat penerapan protokol kesehatan, jangan melihat luas gedung," ungkap dia.

Diketahui, terdapat 64 pedagang pasar tradisional di Jakarta yang positif Covid-19. 

Berikut daftar pedagang pasar tradisional yang terpapar Covid-19 di Jakarta:

1. Jakarta Pusat

- Pasar Serdang, Kemayoran 23 positif

- Pasar Rawa Kerbau, Cempaka Putih 14 positif

- Pasar Lontar, Kebon Melati 1

2. Jakarta Selatan

- Pasar Kedip, Kebayoran Lama 2 positif

3. Jakarta Barat

- Pasar Grogol 1 positif

4. Jakarta Timur

- Pasar Induk Kramat Jati 3 positif

- Pasar Mester, Jatinegara 1 positif dan meninggal

- Pasar Perumnas Klender 18 positif

- Pasar Obor, Cijantung 1 positif