Jumat,  22 November 2024

Bamsoet: New Normal Di Tengah Pandemi, Sebuah Pemaksaan Keadaan

RN/CR
Bamsoet: New Normal Di Tengah Pandemi, Sebuah Pemaksaan Keadaan
-Net

RADAR NONSTOP - Pelonggaran PSBB dan penerapan skema kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, merupakan sebuah pemaksaan keadaan.

Begitu dikatakan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam sambutan di Institut Pertanian Bogor (IPB), Sabtu (20/6/2020).

"Sudah lebih tiga bulan Indonesia bergelut dengan Covid-19, kurva masih terus menunjukan aktivitas. Makin luas sektor masyarakat yang terkena dampak. Masyarakat dipaksa untuk menerima keadaan virus sebagai kenyataan," katanya 

BERITA TERKAIT :
Kursi Ketua MPR Ditukar Guling, Alhasil Golkar Dapat Jatah Menteri Banyak
Kursi Ketua MPR Dibarter, Golkar Dapat Lima Menteri Kabinet Jokowi

Penerapan new normal seiring dengan dilonggarkannya PSBB sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi yang mengatakan, agar masyarakat dapat hidup berdampingan dengan coronavirus.

Soalnya, dengan diterapkannya PSBB sejak ditemukannya kasus pertama pasien positif Covid-19 di Indonesia pada Maret, telah mengganggu perekonomian masyarakat dan membuat sejumlah sektor usaha kehilangan pendapatan.

Sehingga, untuk menekan efek ekonomi yang lebih luas, pemerintah melonggarkan kebijakan PSBB dan menginstruksikan berbagai sektor dan instansi untuk menjalankan aktivitas dengan protokol kesehatan di era new normal.

"Kita tahu Covid-19 masih terus membahayakan, sampai vaksin ditemukan. Tetapi kita harus terus menyiasatinya setiap hari dengan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan," ujarnya.

Sebagai informasi, hingga 19 Juni 2020, masih terjadi peningkatan pasien positif Covid-19 di Indonesia dengan kenaikan 1.041 kasus baru. Sehingga total pasien positif menjadi 43.803. Tambahan kasus sembuh sebanyak 551 dengan akumulasi 17.439 dan kasus meninggal bertambah 34, sehingga totalnya mencapai 2.373.