RADAR NONSTOP - Kepala Pasar Induk Kramatjati, Agus Lamun mengaku kesulitan menghilangkan kebiasaan penggunaan kantong plastik sekali pakai di wilayahnya.
Agus mengklaim, pihaknya telah melibatkan seluruh elemen pasar saat mensosialisasikan larangan menggunakan kantong plastik.
"Mengajak seluruh komponen pasar untuk membantu mensosialisasikan hal ini baik kepada Koppas dan Appsi untuk sama2 mengajak dan mengimbau agar para pedagang dan pengunjung pasar mau beralih untuk menggunakan kantong belanja yang ramah lingkungan," kata Agus, Kamis (2/7/2020).
BERITA TERKAIT :Pasar Jaya Salurkan Bantuan Bahan Pokok Untuk Korban Kebakaran Di Manggarai
Produk Ilegak Di Mangga Dua Dan Tanah Abang Marak
Dia menuturkan bahwa saat ini masyarakat yang berbelanja ataupun pedagang masih banyak menggunakan kantong plastik. Namun begitu, Agus menyebut pihaknya secara terus menerus mengingatkan pengunjung agar membawa kantong ramah lingkungan.
"Juga berupa spanduk yang terpasang tentang larangan penggunaan kantong kresek sekali pakai di beberapa titik lokasi, berharap tentu pedagang dan pengunjung juga sadar akan bahayanya penggunaan kantong plastik," pungkasnya.
Diketahui, mulai 1 Juli 2020 Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat (Tradisional) haram pakai kantong belanja plastik sekali pakai.
Kewajiban meninggalkan kantong belanja plastik sekali pakai ini, tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat