BNN Bulatkan Tekad Dukung Anies Cs Lawan Golden Crown
RADAR NONSTOP- Pemprov DKI Jakarta mendapatkan dukungan penuh dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam kasus penutupan tempat hiburan malam Golden Crown di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kita mendesak pemprov DKI menempuh upaya hukum untuk ajukan banding. Jika perlu BNN akan mengirim rekomendasi baru (penutupan tempat hiburanal Golden Crown)," ucap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Jumat (3/7).
Sebelumnya Arman telah melalukan razia pada Kamis (6/2). Dari 184 pengunjung Golden Crown, 107 pengunjung ditanyakan positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine BNN.
BERITA TERKAIT :Ara Sebut Jokowi Macan Tidur, Gara-Gara Anies Dukung Pramono
Kampung Narkoba Antara Inti Dan Cangkang
"Kami siap menunjukkan bukti penyelidikan bahwa adanya transaksi peredaran dan pemakaian narkoba di dalam diskotek. Kalau diminta kita siap beri bantuan upaya hukum," sambungnya.
Arman menambahkan langkah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI menutup Golden Crown sudah tepat.
"Kalau tempat hiburan malam yang jadi tempat peredaran narkoba tidak ditutup buat apa kami beri rekomendasi penutupan ke pemerintah daerah?," pungkas Arman.