Selasa,  16 September 2025

Ciri Anak Muda Terpapar Narkoba, Mata merah Hingga Jarang Mandi

RN/NS
Ciri Anak Muda Terpapar Narkoba, Mata merah Hingga Jarang Mandi
Komjen Suyudi Ario Seto.

RN - Anak muda keseret narkoba belum bisa dihentikan. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut ada beberapa ciri khas pemakai narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto, mengatakan ciri-ciri ini sudah dikenal di kalangan pengguna narkoba.

Beberapa ciri fisik yang bisa dikenali antara lain mata merah, rambut acak-acakan, hingga bau badan karena jarang mandi.

BERITA TERKAIT :
312 Anak Muda Terjerat Narkoba, Perputaran Duit Haram Tembus Rp 500 Triliun 

BNN sebelumnya mengungkapkan data yang mengkhawatirkan, sebanyak 312.000 remaja Indonesia berusia 15 hingga 25 tahun telah terpapar narkotika. 

Temuan ini berasal dari hasil survei nasional prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023 yang menunjukkan bahwa 1,73 persen penduduk Indonesia atau sekitar 3,33 juta jiwa menyalahgunakan narkoba.

"Kita sudah mengenal ciri-ciri fisik. Minimal kita lihat anak-anak kita dari fisiknya misalnya, matanya merah, rambutnya acak-acakan, badannya mungkin agak bau karena jarang mandi, di kamar terus, cepat emosi, tidurnya terbalik-balik, harusnya malam istirahat tapi malah beraktivitas, paginya malah tidur," ungkap Suyudi kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Menurut jenderal polisi yang namanya santer disebut sebagai calon Kapolri ini, orangtua mempunyai peran penting dalam mengenali kondisi anak-anaknya. Ia meminta agar orang tua memperhatikan ciri-ciri tersebut.

"Ini kan ciri-ciri yang sebagai orang tua kita harus pahami, berarti ada sesuatu yang tidak wajar," jelasnya.

Dengan demikian, tambah dia, orang tua harus lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya. Menurutnya, orang tua tidak boleh terlalu sayang hingga membiarkan anak tanpa kontrol lebih jauh.

"Kita sebagai orang tua harus lebih aware, lebih peduli melihat aktivitas anak-anak kita. Jangan sampai anak kita sendiri karena mungkin terlalu sayang, sehingga perhatiannya justru malah membiarkan atau memanjakan," tandasnya.

1,1 Juta Jiwa Selamat 

Badan Narkotika Nasional (BNN) juga membongkar peredaran narkotika pada periode bulan Agustus-September 2025. BNN berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan barang bukti mencapai 503 kilogram (503.715,65 gram).

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan, kasus narkoba tersebut berasal dari perkara yang ditangani oleh BNN RI, BNNP Sumsel, Kepri, Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan utara, dan Sulawesi Selatan.

"Angka ini bukan hanya sekadar barang bukti, melainkan cermin dari besarnya ancaman yang dihadapi bangsa ini," kata Suyudi, Senin (15/9/2025).

Pihaknya juga mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berasal dari transaksi jual beli narkoba. Salah satu TPPU yang diungkap misalnya jaringan narkoba Sutarnedi yang beroperasi di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

Menurutnya, total aset yang bisa disita dan diduga dari bisnis haram itu ditaksir mencapai Rp52 miliar.

"Total aset dari bisnis haram ini diestimasikan senilai Rp. 52.788.500.000 (Lima puluh dua miliar, tujuh ratus delapan puluh delapan juta, lima ratus ribu rupiah)," jelas dia.

Dari terbongkarnya perkara-perkara ini, Suyudi mengungkap BNN berhasil menyelamatkan 1,1 juta jiwa. Bahkan, terbongkarnya sejumlah jaringan ini juga dipercaya mencegah kerugian ekonomi negara hingga Rp130 miliar.

"Berdasarkan estimasi, tindakan ini telah menyelamatkan lebih dari 1,1 juta jiwa anak bangsa dari bahaya narkoba, sekaligus mencegah kerugian ekonomi negara senilai Rp130 miliar," ungkap Jenderal Bintang Tiga itu.