RN - Mengerikan. Ternyata banyak anak muda terjerat narkoba.
Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan sebanyak 312 ribu anak usia remaja mulai dari 15 hingga 25 tahun di Indonesia terpapar Narkotika.
Sementara data 2023, angka prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 1,73 persen atau setara 3,33 juta orang.
BERITA TERKAIT :Pecandu Narkoba Gak Bisa Dipenjara, Artis Juga Bisa Bebas
Demikian disampaikan Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (9/8/2025).
Marthinus mengatakan, terdapat berbagai faktor yang dapat mendorong seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, baik dari aspek internal maupun eksternal.
"Faktor dominan yang kerap menjadi pemicu pertama kali seseorang menyalahgunakan narkotika, antara lain ajakan atau bujukan teman, dorongan ingin mencoba hal baru, serta lingkungan yang rawan terhadap penyalahgunaan narkotika," ujar dia.
Ia mengatakan, Presiden RI dan Wakil Presiden RI mencanangkan visi dan misi pembangunan Indonesia yang dituangkan dalam program Astacita, salah satunya dengan memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika di Indonesia.
Dengan demikian, dirinya menilai Presiden dan Wakil Presiden melihat ada sesuatu yang sangat kritis dan darurat dalam berbagai isu narkoba.
Sebelumnya BNN mencatat jumlah pecandu narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta jiwa. Angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan mencerminkan sebuah fenomena sosial yang membahayakan ketahanan bangsa.
Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom mengatakan, angka itu dihitung dengan berbagai asumsi ekonomi, maka perputaran uang dari peredaran narkoba di Indonesia ditaksir hampir mencapai Rp500 triliun per tahun.
Jumlah tersebut, kata dia, termasuk biaya negara untuk membiayai narapidana pengguna narkoba yang jumlahnya lebih dari 200 ribu orang.
“Sebanyak 52 persen penghuni lapas kita adalah penyalahguna narkoba. Negara membiayai kejahatan, sementara masyarakat menghabiskan uangnya untuk sesuatu yang sia-sia,” ujar Kepala BNN.
Lebih lanjut, Kepala BNN juga mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen narkoba yang masuk ke Indonesia diselundupkan melalui jalur pantai.
