Kamis,  05 December 2024

Sekap Bocah Di Pospol & Minta Tebusan, Pecandu Narkoba Jakarta Selalu Bikin Gaduh 

RN/NS
Sekap Bocah Di Pospol & Minta Tebusan, Pecandu Narkoba Jakarta Selalu Bikin Gaduh 
Pospol Pejaten tempat penyanderaan bocah 5 tahun.

RN - Indra Jaya (54) ambil jalan nekat. Dia sudah tak bisa lagi menahan rasa candunya terhadap menyedot sabu-sabu.

Karena gak punya duit, Jaya nekat menculik anak dari temannya. Jaya  menyadera bocah berusia 5 tahun di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan (Jaksel). 

Dengan menempelkan pisau di leher, Jaya berharap mendapat duit tebusan dari ibu si bocah yang disandera. Polisi mengatakan motif Indra melakukan penyanderaan karena ingin mendapatkan uang tebusan.

BERITA TERKAIT :
Pemakai Narkoba Hanya Direhabilitasi, 4,8 Juta Pecandu Selamat Dari Bui 
Pemakai Narkoba Hanya Rehabilitasi Tanpa Dipenjara, Kalau Bandar Hukumannya Mati 

"Biar dapat uang tebusan dari Ibunya korban," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi wartawan, Selasa (29/10/2024).

Nicolas menuturkan tersangka berteman dengan ibu korban. Kepada polisi, tersangka mengaku sebelum menyandera korban, hendak meminjam uang untuk membeli narkoba.

"Hanya berteman sama Ibunya korban. Pinjam uang untuk mau beli Narkoba," ujarnya.

Nicholas menegaskan tidak ada urusan hutang piutang antara tersangka dan orangtua korban. "Tidak ada hutang piutang," imbuhnya.

Tersangka diketahui sempat menyandera korban di Pospol Pejaten, Jakarta Selatan pada Senin (28/10) pagi. Insiden ini sempat menjadi tontonan warga di sekitar lokasi. Pelaku juga menodongkan senjata tajam ke leher korban saat hendak diamankan.

Polisi bernegosiasi dengan pelaku penyanderaan yang belakangan diketahui berinisial IJ (54). Negosiasi berlangsung alot lantaran pelaku membawa senjata tajam, sehingga polisi sangat berhati-hati.

Pelaku akhirnya keluar dari Pospol Pejaten setelah polisi menyiapkan mobil seperti yang diinginkan olehnya. Belakangan diketahui, pelaku adalah rekan bisnis dari ayah korban dan mengalami halusinasi gara-gara memakai sabu.

Penanganan kasus tersebut kini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur lantaran tempat kejadian perkara awal di wilayah Jaktim. Orang tua korban juga sudah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Timur.