Kamis,  25 April 2024

Kembali Ke Tanah Air, TKW asal Majalengka Lolos dari Hukum Mati

El Rahmi
Kembali Ke Tanah Air, TKW asal Majalengka Lolos dari Hukum Mati
Net

RADAR NONSTOP -  Tenaga Kerja Indonesia bernama Ety Toyyib Anwar bebas dari hukuman mati dan kembali ke tanah air.

Bebasnya Eti adalah bukti dari kerja keras dan kerja kolaboratif antara pemerintah dan Ormas Islam Nahdlatul Ulama (NU). 

"Ini bukti kerja luar biasa, disinilah kekompakan dan solidaritas sosial menjadi penting. Saya sangat berterimakasih kepada semua pihak khususnya warga NU yang bersedia mengumpulkan sumbangan begitu besar untuk membebaskan ibu Eti," ujar Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) Benny Rhamdani, Senin (6/7).

BERITA TERKAIT :
Si Nyonya Tua Naksir Jordan Henderson 
Cristiano Ronaldo Bakal Dijadikan Atlet Gulat

"Bebasnya Ibu Eti ini tak lepas juga dari keberhasilan diplomasi politik yang dilakukan Kemenlu dengan Pemerintahan Malaysia. Kerja keras pemerintah harus kita apresiasi," tambahnya.

Untuk diketahui, Eti Toyib Anwar divonis hukuman mati karena dituduh membunuh majikannya warga negara Arab Saudi, Faisal bin Said Abdullah Al Ghamdi dengan cara memberi racun.

 

#TKW   #Saudi   #Bebas