RADAR NONSTOP - Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Goenaryo Api mengatakan, setiap kapal perikanan penting untuk memiliki Identitas Kapal.
Hal ini sesuai dengan kebijakan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, bahwa dokumen Sertifikasi Kapal Perikanan merupakan bukti kepemilikan yang sah bagi pemiliknya
"Itu menjadi alat identifikasi terhadap kondisi khusus, seperti saat terjadinya kecelakaan, kebakaran dan pelanggaran atau tindakan kriminal lainnya," ucapnya di Jakarta, Senin (13/7).
BERITA TERKAIT :Wujudkan Tarif Berkeadilan, PAM Jaya Luncurkan Kartu Air Sehat
Korupsi Di PT PP Dibongkar, KPK Sita Duit Rp 62 Miliar
Goenaryo menambahkan, secara ekonomi nantinya dengan Buku Kapal Perikanan (BKP) bisa menjadi jaminan apabila pemiliknya akan mengajukan pinjaman ke Bank.
"Ide pelaksanaan identifikasi kapal secara digital menjadi kebutuhan di era sekarang ini. Bahkan dengan terobosan teknologi bisa menyederhanakan akan sejumlah aktivitas menjadi lebih sederhana sehingga mendukung efektivitas tugas pemerintah," pungkasnya.