Rabu,  24 April 2024

Catherine Wilson Menambah Deretan Para Artis Yang Terseret Narkoba

NS/RN
Catherine Wilson Menambah Deretan Para Artis Yang Terseret Narkoba
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana.

RADAR NONSTOP - Catherine Wilson alias CW terancam hidup dalam bui. Penangkapan artis yang juga model dan biasa disapa Keket ini keseret kasus narkoba. 

Ditangkapnya Keket menambah deretan artis yang terjerat narkoba. Sepanjang tahun 2020 beberapa artis pernah berurusan dengan polisi dengan dugaan narkoba. 

Sebut saja, Vitalia Sesha, Lucinta Luna, Nanie Darham, Aulia Farhan, Medina Zein, Ririn Ekawati, Dwi Sasono, Vanessa Angel, Reza Alatas, Tio Pakusadewo, Naufal Samudra, Roy Kiyoshi hingga Ridho Ilahi.

BERITA TERKAIT :
Nikita Curhat Kena Mental, Apakah Inisial RI Apakah Ajudan Prabowo?
Artis Hot Ini Yang Rebut Keperjakaan Pangeran Inggris 

Pernah Keseret Kasus Suami Walkot Tangsel, Catherine Wilson Bakal Hidup Dibui 

RADAR NONSTOP - Catherine Wilson alias CW terancam hidup dalam bui. Penangkapan artis yang juga model dan biasa disapa Keket ini keseret kasus narkoba. 

Ditangkapnya Keket menambah deretan artis yang terjerat narkoba. Sepanjang tahun 2020 beberapa artis pernah berurusan dengan polisi dengan dugaan narkoba. 

Sebut saja, Vitalia Sesha, Lucinta Luna, Nanie Darham, Aulia Farhan, Medina Zein, Ririn Ekawati, Dwi Sasono, Vanessa Angel, Reza Alatas, Tio Pakusadewo, Naufal Samudra, Roy Kiyoshi hingga Ridho Ilahi.

Walau terjerat narkoba, tapi beberapa artis banyak yang hanya menjalankan rehabilitasi karena mereka hanya sebagai korban peredaran barang haram.

Diketahui, kasus peredaran narkoba di Jakarta meroket di tengah pandemi Corona. Sepanjang April 2020, jumlah kasus narkoba mengalami kenaikan hingga 100 persen dibanding bulan sebelumnya. 

"Terkait kasus narkoba, jumlahnya naik 120 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Naik cukup besar juga," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Mei 2020. 

Meskipun cukup tinggi, Nana mengatakan, pengungkapan kasus narkoba di Jakarta juga mengalami peningkatan. Ia mengklaim dari 120 persen kenaikan kasus hampir seluruhnya telah terungkap. 

Salah satu kasus besar yang terjadi baru-baru ini ialah pengungkapan sembilan bandar narkoba yang berusaha menyelundupkan 46 kilogram sabu dan 65 ribu pil ekstasi asal Malaysia. Para pelaku memanfaatkan situasi genting Jakarta saat menghadapi pandemi Corona untuk memasukkan barang haram tersebut. 

Nana mengatakan para pelaku menyelundupkan narkoba pada 18-24 April 2020 atau saat Jakarta tengah memberlakukan pembatasan sosial atau PSBB dan larangan mudik. Kepada polisi, para pelaku mengatakan memilih tanggal tersebut karena menganggap polisi tengah lengah karena sibuk dengan Corona.

"Mereka mengira polisi fokus upaya pencegahan COVID-19, tapi kami ada Satgas Narkoba," kata Nana. 

Adapun modus penyelundupan sabu dan ekstasi asal Malaysia tersebut dengan dikemas menyerupai produk teh asal Cina. Para pelaku menggunakan jalur air untuk membawa narkotika dengan rute Malaysia - Aceh - Riau - Jakarta. 

Atas perbuatan itu, polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun," ujar Nana.