RADAR NONSTOP-Garuda Indonesia Group melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum pilot yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika.
"Hasil penelusuran dan koordinasi kami dengan pihak kepolisian, kami sampaikan bahwa perusahaan telah menerapkan sanksi terhadap oknum pilot yang terbukti bersalah," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dalam keterangan yang diterima RADAR NONSTOP (Grup Rakyat Merdeka), Sabtu (18/7).
Penerapan sanksi itu, sambung Irfan, merupakan bentuk komitmen tegas perusahaan dengan tidak memberikan toleransi.
BERITA TERKAIT :Ole Romeny Lagi Dirayu Untuk Libas Jepang
Sanksi FIFA Untuk Timnas Indonesia, Warganet Sebut Ngaco Dan Gak Jelas
"Secara berkala Garuda Indonesia Group juga melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh karyawan sebagai upaya pencegahan narkoba di lingkungan kerja, sekaligus menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia," jelasnya.
Sebagai informasi tambahan, sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan empat tersangka pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu, Senin (6/7) lalu.
Dari empat tersangka yang ditahan, tiga orang yang merupakan pilot maskapai Garuda Indonesia yang berstatus sebagai pengguna.