RADAR NONSTOP - Kepentingan politik Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhamad saat menggelar jumpa pers dalam menyampaikan hak politiknya pasca dapat dukungan Partai Gerindra terus disorot.
Pasalnya, ketika Muhamad saat menggelar jumpa pers di kediamannya Jalan Bhakti, Ciputat, pada Rabu (22/7/2020) kemarin diduga melanggar aturan aparatur sipil negara (ASN), Kamis (23/7/2020).
Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, pun angkat bicara ketika dikonfirmasi sejumlah awak media terkait Muhamad cuti atau tidak saat menyampaikan kepentingan politiknya diluar jam kerja selaku ASN.
BERITA TERKAIT :Pramono Jangan Mau Dikibuli, Para Pemburu Jabatan Jago Klaim Dan Pasang Boneka
Fauzi Bowo Beserta Masyarakat Yakin Pramdoel Akan Jadi Pemimpin Jakarta
Menurut Airin, pihaknya belum mengetahui terkait surat izin cuti Muhamad. Orang nomor satu di Tangsel, itu akan melakukan pengecekan kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel.
"Nanti saya coba tanya BKPP, kalau Sekda ada sistem absensi atau apa saya ga paham, yang pasti ada pokok tugas fungsi masing-masing. Nanti saya tanya BKPP deh ya," terang Airin Rachmi Diany.
Airin menegaskan,pihaknya akan menindak sesuai aturan yang berlaku, jika nanti pihaknya tidak menemukan surat izin cuti yang dilakukan Muhamad diluar jam kerja.
"Nanti saya cek di BKPP apa yang diminta temen-temen (wartawan, red), nanti akan ditindak sesuai aturan. Sampai hari ini, seingat saya tidak ada pengajuan surat cuti, kalau dulu waktu umroh. Tapi nanti akan saya cek, namanya birokrasi mungkin saja atau terselip bisa saja, saya tidak berani sampein ada surat atau tidak," beber Airin Rachmi Diany.
Diberitakan sebelumnya, Muhamad diduga melanggar kedisiplinan ASN saat menggelar jumpa pers politiknya diluar jam kerja sebagai pejabat publik. Pantauan wartawan, Muhamad diduga tidak kembali kerja usai menyampaikan hasil rekomendasi Partai Gerindra untuk maju di Pilkada Tangsel dikediamannya, Rabu (22/7/2020) kemarin.