RADAR NONSTOP - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dengan tegas bakal menindak para pelaku ilegal fishing. Di hadapan 98 penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan, Menteri Edhy meminta mereka untuk tidak ragu dalam menangani tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan (TPKP), Selasa (28/7/2020).
Hal itu disampaikan dengan tegas oleh menteri Edhy, dihadapan 98 penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) saat menggelar membuka rapat koornidasi teknis (Rakornis) penanganan tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan (TPKP) di Atria Hotel, Tangerang, Senin (27/7) malam.
"Beberapa hari yang lalu, saya melaksanakan kunjungan kerja ke Stasiun PSDKP Pontianak. Saya melihat secara langsung hasil dari kerja keras Kapal Pengawas Perikanan dalam menangkap 2 kapal ikan asing ilegal," kata Menteri Edhy Prabowo.
BERITA TERKAIT :Seminar Dan FGD Bakal Dipangkas, Prabowo Minta Menteri Kurangi Omon-Omon
Kali Cipinang Tempat Pembuangan Tinja Ilegal, Perumda Paljaya Gimana Nih?
Menurut Menteri Edhy, ketegasan tersebut diperlukan mengingat dinamika penegakan hukum saat ini berjalan cepat dan kompleks. Dengan begitu, kasus illegal fishing maupun TPKP berkembang dengan berbagai modus operandi.
Menteri Edhy mengingatkan, bahwa TPKP sering kali tidak berdiri sendiri. Ada praktik pencucian uang, perdagangan manusia, pemalsuan dokumen dan penyelundupan, yang diduga juga berafiliasi dengan praktik illegal fishing.
"Kegiatan ini tidak lagi dilaksanakan dalam scope yang sempit tapi bahkan lintas negara. Hal ini tentu menjadi tantangan bagi kita semua", urainya.
Karena itu, Rakornis ini menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas aparat untuk memahami lebih komprehensif berbagai aspek TPKP.
Menteri Edhy berharap jajarannya bisa memiliki kompetensi dalam pendekatan multi rezim hukum (multi door approach), intelijen perikanan (fisheries intelligence), financial tracing tindak pidana kelautan dan perikanan, serta intrumen internasional lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Edhy juga meminta agar PPNS Perikanan secara aktif memperkuat komunikasi, koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum serta Kementerian/Lembaga terkait lainnya.
Terlebih sebagai tindak lanjut UU Perikanan, kata Menteri Edhy, telah terbentuk Forum Koordinasi Penanganan TPKP di 33 provinsi.
Dalam forum tersebut Menteri Kelautan dan Perikanan berkedudukan sebagai Ketua, dan beranggotakan unsur-unsur Kejaksaan, POLRI, TNI AL, Imigrasi, Kemlu, Kemnaker, Bea Cukai, Hubla, serta Mahkamah Agung.