RADAR NONSTOP - Komisi III DPR RI, Eva Yuliana meminta Bareskrim Polri usut tuntas oknum yang membantu Djoko Tjandra (DjokTjan) keluar masuk Indonesia-Malaysia, terutama oknum yang berada di Imigrasi.
"Harus ada pengusutan lebih dalam, kemungkinan ada oknum yang membantu membuat paspor di imigrasi Jakarta Utara, menghapus dari daftar cekal, dan membantu melalui jalur darat di perbatasan Kalimantan Barat Barat dan Serawak, Malaysia," tegasnya di Jakarta, Minggu (2/8).
Eva menduga DjokTjan bisa bebas keluar masuk Indonesia karena menggunakan jalur darat (jalur tikus) Entikong, Kalimantan Barat.
BERITA TERKAIT :Bung Berewok, Prabowo: Panggil Saya Fu Manchu
Wow, Gaya Bung Berewok Carmuk Ke Prabowo?
Lebih lanjut Eva mengatakan, penangkapan DjokTjan barulah permulaan. Jaringan mafia hukum di kepolisian, kejaksaan, imigrasi, dan pengadilan wajib diusut, sehingga tidak mencoreng kembali wajah hukum Indonesia.
"Kami komisi III bersama mitra akan terus mengusut tuntas keterlibatan para oknum dan tidak akan berhenti sampai semua oknum yang ikut membantu dapat diadili," demikian Eva.