RN - Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis disergap KPK. Dia ditangkap lembaga anti rusuah usai acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8) malam.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh kaget atas penangkapan anak buahnya itu. Dia mengklaim mendukung upaya menegakkan hukum yang dilakukan KPK. Namun, Paloh menyayangkan adanya drama OTT.
Atas dasar drama itulah, SP sapaan akrab pemilik Media Group itu meminta Fraksi NasDem di DPR untuk memanggil KPK.
BERITA TERKAIT :Korupsi CSR BI & OJK, Komisi XI DPR Panik
"Saya menginstruksikan Fraksi Nasdem untuk minta agar Komisi III memanggil KPK dengar pendapat, agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi OTT ini, bisa diperjelas oleh kita bersama. OTT itu apa yang dimaksudkan?," ungkap Surya Paloh kepada wartawan usai pembukaan Rakernas Partai NasDem, Jumat (8/8).
Paloh menyebut hal ini dilakukan agar tidak membuat bingung publik. "Orang kena stempel OTT dulu. Itu juga tidak tepat. Tidak arif, tidak bijaksana, dan tidak guyub jalannya pemerintah ini. Itu tegas," bebernya.
Surya Paloh menegaskan jika pada proses penegakan hukum yang berjalan di KPK berlangsung secara murni, maka NasDem akan mendukung hal tersebut.
"Tegakkan hukum secara murni, dan NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah. Proseslah secara bijak. Tapi apakah presumption of innocence, praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini," ujarnya.
Diketahui, Abdul Azis ditangkap KPK setelah mengikuti agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8) malam.
Setelah ditangkap, politikus Partai NasDem itu dibawa ke Polda Sulawesi Selatan untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, tepatnya pada siang hari ini, dia diterbangkan ke Jakarta dari Makassar.
Penangkapan tersebut merupakan rangkaian dari OTT yang dilakukan KPK di tiga lokasi.
Selain di Sulawesi Selatan, tim KPK bergerak di Jakarta dan Sulawesi Tenggara dengan menangkap tujuh orang yang terdiri dari pihak swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Suap RSUD
Dari hasil OTT, KPK telah menyita uang senilai Rp 200 juta. Operasi tangkap tangan atau OTT ittu digelar di tiga wilayah pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Operasi penangkapan tersebut berlangsung di Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
“Baru Rp 200 juta,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dimintai konfirmasi wartawan pada Jumat, 8 Agustus 2025.
KPK menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis pada Kamis, 7 Agustus 2025. "Tidak ada drama dan ini murni penegakan hukum," ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo.
Budi Prasetyo, menyebut Abdul Azis diperiksa dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit umum daerah (RSUD) Kolaka Timur senilai Rp170 miliar.
“Dugaan suap proyek pembangunan/peningkatan kualitas rumah sakit, yang dananya bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus),” kata Budi.
Proyek RSUD Kolaka Timur senilai Rp170 miliar ini mulai berjalan pada Maret 2025. Rumah sakit yang berada di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, cukup dekat dengan Kantor Bupati Kolaka Timur dan berjarak 5 hingga 7 kilometer dengan jarak tempuh sekitar 10–15 menit.
